<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (10/2) sore. </p>



<p>Pelanggaran masuk ilegal tanpa dokumen resmi masih menjadi kasus terbanyak.<br></p>



<p>Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan, merinci jumlah deportan terdiri dari 164 laki-laki dewasa, 37 perempuan dewasa, 11 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan.</p>



<p>Mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukum atas pelanggaran keimigrasian dan pidana di Malaysia.</p>



<p>“Dari 217 orang, sebanyak 140 orang masuk secara ilegal. Sisanya 36 overstay, 32 kasus narkoba, dan 9 kasus kriminal lainnya,” tegas Andi.<br></p>



<p>Sulawesi Selatan menjadi daerah asal terbanyak dengan 118 orang, disusul Kaltara 38 orang. Dari Kaltara, mayoritas berasal dari Nunukan (34 orang), kemudian Tarakan (3) dan Tanjung Selor (1).</p>



<p>Andi menegaskan, wilayah perbatasan masih menjadi titik rawan keberangkatan PMI nonprosedural. Rendahnya kesadaran bekerja secara resmi dinilai menjadi faktor utama tingginya deportasi.<br></p>



<p>Setibanya di Nunukan, para deportan langsung menjalani pemeriksaan terpadu oleh BP3MI, Imigrasi, dan Bea Cukai. Setelah pendataan, mereka dipindahkan ke Rusunawa Nunukan Selatan untuk menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.<br></p>



<p>“Penanganan dilakukan sesuai SOP dan tetap humanis. Negara tetap hadir melindungi warganya,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.