NUNUKAN, borderterkini.com – Sebanyak 23 dokter dan dokter gigi internsip resmi mulai bertugas di Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari penguatan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
Penerimaan peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan I Tahun 2026 dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan, Senin (2/3).
Penempatan tersebut mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/521/2026 tentang Peserta, Pendamping dan Wahana Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan I Tahun 2026.
Kemudian, surat Nomor HK.02.02/F/452/2026 tentang Peserta, Pendamping dan Wahana Program Internsip Dokter Gigi Indonesia Angkatan I Tahun 2026.
Sebanyak 16 dokter internsip ditempatkan di tiga wahana, yakni RSUD Nunukan, Puskesmas Nunukan, dan Puskesmas Sedadap.
Program internsip dokter berlangsung selama satu tahun dan dibagi dalam dua stase masing-masing enam bulan.
Stase I dimulai 25 Februari 2026 hingga 14 Agustus 2026, sementara Stase II berlangsung 25 Agustus 2026 sampai 24 Februari 2027.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menjalani rotasi antarwahana. Dokter yang bertugas di rumah sakit pada stase pertama akan melanjutkan penugasan di puskesmas pada stase berikutnya, begitu pula sebaliknya.
Skema ini bertujuan memberikan pengalaman pelayanan menyeluruh, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas rujukan.
Sementara itu, tujuh dokter gigi internsip ditempatkan di RSUD Nunukan dan Puskesmas Nunukan.
Program Internsip Dokter Gigi dilaksanakan selama enam bulan dalam dua stase masing-masing tiga bulan, dengan pola rotasi serupa guna memperkaya pengalaman klinis di layanan primer dan rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa kehadiran 23 tenaga internsip ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas layanan kesehatan daerah, khususnya di kawasan perbatasan.
“Kehadiran tenaga internsip ini tidak hanya membantu pelayanan di RSUD dan puskesmas, tetapi juga menjadi tahapan pembelajaran profesional sebelum para dokter dan dokter gigi memasuki praktik mandiri,” ujarnya.
Dinkes P2KB memastikan seluruh peserta mendapatkan pendampingan dari dokter pembimbing di masing-masing wahana serta pembinaan berkelanjutan sesuai pedoman nasional.
Dengan tambahan tenaga tersebut, akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Nunukan diharapkan semakin meningkat. (*)





