<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> &#8211; Dari ratusan usulan pembangunan yang diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hanya sebagian kecil yang dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut.</p>



<p>Hal ini terjadi pada musrembang Tingkat Kecamatan/Kewilayahan Tahun 2026 yang terdiri dari empat kecamatan, yakni Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebuku, dan Sembakung, pada Kamis (5/2).<br></p>



<p>Musrembang kewilayahan yang dipusatkan Desa Sanur, Tulin Onsoi ini dibuka langsung Wakil Bupati Nunukan dan dihadiri juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan.</p>



<p>Iwan menegaskan bahwa musrembang ini merupakan bagian penting dari penyusunan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027. Sehingga, usulan pembangunan nantinya harus benar-benar menyentuh masyarakat.</p>



<p>&#8220;Makanya kita lakukan penyaringan aspirasi untuk memastikan setiap usulan memiliki urgensi dan relevansi terhadap kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Untuk empat kecamatan ini, kata dia, setidaknya ada 378 usulan yang dihimpun melalui musrenbang tingkat kecamatan, namun hanya 129 usulan yang disepakati untuk dibawa dan dibahas pada forum perangkat daerah atau OPD.</p>



<p>“Tidak semua usulan dapat langsung diakomodir. Karena itu, dilakukan penajaman dan seleksi agar program yang direncanakan benar-benar efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.</p>



<p>Adapun rincian usulan yang masuk ke forum kewilayahan tersebut berasal dari Kecamatan Sebuku sebanyak 30 usulan, Sembakung 39 usulan, Tulin Onsoi 30 usulan, dan Sei Menggaris 30 usulan.</p>



<p>&#8220;Penentu prioritas usulan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dukungan terhadap program strategis nasional, kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah, serta asas proporsionalitas dan pemerataan pembangunan antar kecamatan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Menurutnya, peran Bappeda dalam Musrenbang bukan sekadar menghimpun usulan, tetapi memastikan kesinambungan antara aspirasi masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah dan arah pembangunan jangka menengah.</p>



<p>“Musrenbang adalah instrumen perencanaan. Karena itu, setiap usulan harus sinkron dengan dokumen perencanaan daerah dan memiliki dasar kebutuhan yang jelas,” tegas Raden Iwan.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menegaskan bahwa proses musrembang dilakukan melalui tahapan seleksi ketat agar usulan pembangunan yang dibahas benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.</p>



<p>&#8220;Usulan pembangunan harus disusun secara prioritatif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi melalui UMKM, pertanian, dan pariwisata,” ujar Hermanus.<br></p>



<p>Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut perencanaan yang cermat, terukur, dan berorientasi pada dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.<br></p>



<p>&#8220;Jadi, saya harapkan seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum ini sebagai ruang musyawarah untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,&#8221; ungkapnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.