Categories: Nunukan

5 Calon PMI Ilegal Diamankan di Perbatasan Sebatik Barat

Published by
admin

NUNUKAN – Lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), termasuk satu anak-anak, diamankan aparat Polsek Sebatik Barat saat hendak menyebrang ke Malaysia tanpa dokumen resmi di Jalan Pangkalan Binalawan, Minggu (1/6).

Kelima CPMI berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara. Mereka tak memiliki paspor, visa, atau dokumen resmi lainnya. Diduga kuat menjadi korban calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri secara ilegal.

Kelima CPMI tersebut terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak-anak, seluruhnya berasal dari wilayah Indonesia timur, dengan rincian sebagai berikut:

1. SR, perempuan, lahir di Malaysia, 30 Januari 1976, berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

2. SJ, perempuan, lahir di Waji, 09 Oktober 1977, juga dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

3. AS, perempuan, lahir di Buton, 26 Juli 1974, tinggal di Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.

4. MF, laki-laki, lahir di Ambon, 15 September 1999, asal Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berstatus pelajar.

5. AW, laki-laki, anak berusia 8 tahun, belum bekerja, berasal dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan menegaskan, upaya pemberangkatan nonprosedural ini bagian dari kejahatan perdagangan orang (TPPO) yang membahayakan keselamatan CPMI. “Setelah pemeriksaan, mereka diserahkan ke BP3MI Nunukan untuk pendataan dan pemulangan,” terangnya.

BP3MI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.(*)

admin

This website uses cookies.