NUNUKAN – Dalam mengawasi jalannya program Pembangunan di Kabupaten Nunukan, tupoksi DPRD Nunukan sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain fungsi Anggaran, dan legislasi, peran DPRD Nunukan juga melaksanakan tugas dalam mengawasi program Pembangunan selama satu tahun berjalan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara DPRD Nunukan, Gat, S.Pd menjelaskan DPRD tentu memilih metode yang efektif, tentu melalui analisis dokumen disertai pembuktian lapangan dan diskusi dengan pihak terkait.
“ Rekomendasi DPRD ini tentunya memberikan masukan, saran dan koreksi terhadap LKPJ Bupati Nunukan 2023,” kata Gat S.Pd melalui Rapat Paripurna, Selasa (30/4/23) tentang Rekomendasi DPRD Nunuka Terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2023.
Melalui rapat paripurna tersebut, Juru Bicara DPRD Nunukan ini menyampaikan beberapa saran, masukan dan koreksi terhadap pelaksanaan APBD 2023.
Mencermati laporan Kerterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan 2023, anggota legislative memandang perlu menyampaikan pendapat dan rekomendasi meliputi ; rekomendasi dibidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.
Dibidang Pendidikan, masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan OPD terkait dan hal ini diharapkan inventarisasi dan pengadaan fasilitas pendukung di sejumlah sekolah Kabupaten Nunukan.
Menyoroti bidang Pendidikan, DPRD Nunukan meminta pembenahan Infrastruktur Pendidikan, melalui monitoring yang digelar beberapa waktu lalu, anggota legislatif memantau salah satu sarana Pendidikan di Kecamatan Nunukan Selatan.
Secara fisik kata Gat S.Pd, akses jalan dan halaman sekolah belum memadai padahal kegiatan belajar mengajar sudah berjalan.
Begitupula sarapras Pendidikan di Kecamatan Sebatik Barat SD 05 masih kekurangan dan membutuhkan 1 ruang kelas belajar.
“ Selama Proses monitoring DPRD menemukan sarana dan prasanan ini tidak memadai bahkan mutu dan kualitas meubelair sekolah rusak, kami juga menyampaikan ini pemilihan rekanan dalam E Katalog dilakukan dengan cermat,” lanjutnya.
Selain itu di kecamatan Krayan RKB disejumlah Sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan, RKB tidak dilengkapi dengan pengadaan meubelair sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dilaksanaan dan penggunaan sarpras Pendidikan itu mangkrak.
Rekomendasi DPRD Nunukan dibidang Kesehatan, anggota legislative mengharapkan agar pemerintah daerah harus konsisten dalam penanganan dan peningkatan kualitas layanan Kesehatan serta mengupayakan sarana dan prasaran pendukung serta SDM.
Hal ini terbukti sejak DPRD Nunukan melaksanakan monitoring di RS Pratama Sebuku, evaluasinya adalah perlu peningkatan fasilitas pasien rawat inap.
“ Ditemukan tidak ada pembungkus sarana tempat tidur bagi pasien dan kurangnya tingkat kebersihan rumah Sakit,” ungkap Ketua Komisi I ini.
Rekomendasi di Bidang pekerjaan umum, DPRD Nunukan menyoroti Pembangunan jalan Tani agar kedepan menggunakan Vibrator Roller untuk pemadatan akhir jalan sehingga dapat difungsikan masyarakat setempat.
Peningkatan Pembangunan jalan Padaelo kecamatan Sebatik utara juga menjadi sorotan DPRD Nunukan, jalan ini dianggarkan sebesar Rp 900.000.000 pada APBD 2023 sepanjang 3,8 km.
DPRD Nunukan menilai jalan tersebut pendek dari STA awal dan STA Akhir sehingga perlu adanya penambahan anggaran perubahan dan dituntaskan pengerjaannya hingga tahun ini.
Mengatasi abrasi Pantai di Kecamatan Sebatik Utara, perlu Pembangunan Bronjong tepi Pantai sebanyak tiga susun dengan ketinggian 250 cm agar dapat difungsikan maksimal.
Diwilayah empat Kabupaten Nunukan tepatnya dea Sujau Kecamatan Sebuku diminta tindaklanjut pengerjaan peningkatan jalan yang belum tuntas.
Sedangkan di wilayah sembakung diperlukan jalan penghubung Sungai kukujau ke Sungai bakung dengan konstruksi kokoh , jalan tersebu dapat dianggarkan pada tahun 2025.
“ Hasil Pantauan dan laporan masyarakat setempat disampikan bahwa wilayah krayan terdapat beberapa tempat yang perlu mendapatkan perhatian dimana Pembangunan jalan dan jembatan yang belum terselesaikan sehingga diharapkan melalui OPD terkait menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ungkap Gat.(Adv/DPRD)