NUNUKAN – Setelah mendengarkan nota pengantar Bupati terkait Rancangan Perda RPJPD 2024-2045, kini langsung dijawab DPRD Nunukan melalui pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Nunukan.
PU fraksi DPRD itu disampaikan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa pada Senin (15/7/2024)
Pertama, PU Fraksi Hanura memberikan apresiasi atas visi jangka panjang yang diusung dalam RPJPD 2025-2045.
Fraksi ini menekankan bahwa Keberlanjutan dan inklusivitas Pembangunan sangat penting dalam setiap program yang direncanakan.
Fraksi Hanura menyampaikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan pelaku UMKM, Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan dan Pengangguran serta Meningkatkan Kualitas SDM dalam rangka mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan ekologi dala menyongsong Indonesia Emas 2045.
“ Pada Prinsipnya kami menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 dilanjutkan ke tahap pembahasan,” kata Ahmad Triyadi, Juru Bicara Fraksi Hanura.
Kedua PU Fraksi Demokrat yang memyoroti pentingnya pengembangan SDM di bidang Pendidikan dalam RPJPD.
Melalui juru bicara fraksi Demokrat, Gat menilai Peningkatan Kualitas sumber daya manusia harus berdasarkan perlakuan yang sama terhadap seluruh masyarakat, jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan menimbulkan ketimpangan SDM di bidang Pendidikan.
“ Ini Fakta bahwa mereka yang memiliki tingkat ekonomi tinggi tentu berprestasi karena fasilitas belajarnya terpenuhi dan mendapatkan kesempatan belajar dengan baik sedangkan anak yang kurang beruntung tidak mendapatkan apa apa meskipun mereka berprestasi,” tegasnya.
Ketiga, PU fraksi PKS yang disampaikan melalui juru bicaranya, Andi Krislina SE yang dimana, PKS menekankan untuk mewujudkan cita cita bersama tentang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan akses transportasi yang memadai.
Lalu, percepatan pembangunan, pemerataan sosial, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan harkat dan martabat masyarakat dikabupaten nunukan, dibutuhkan kebijakan dari pemerintah sehingga beberapa daerah ini diusulkan untuk dibentuk daerah otonomi baru (DOB), DOB Sebatik, DOB krayan, DOB Kabudaya.
Lalu, PU Fraksi PPN, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan atas RPJPD tahun 2025-2045 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah terkait program pembangunan yang ada di setiap kecamatan agar tetap menjadi perhatian pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah karena hal ini sangat penting bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan, empat Fraksi menyampaikan Pandangan Umum, dua Fraksi lainnya dinyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.(*)