Turunkan Anjing Pelacak, Sejumlah Barang Dilarang Masih Ditemukan Dalam Lapas

NUNUKAN – Sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia gabungan di Lapas Nunukan pada Rabu (19/3/2025) sore.

Tak hanya itu, razia bersama TNI-Polri dan BNN ini juga melibatkan anjing pelacak (K-9) Bea Cukai Nunukan.

Hasilnya, sejumlah barang-barang yang dilarang masuk masih ditemukan berada di kamar hunian warga lembaga permasyarakatan (WBP).

Diantaranya, korek api, sendok, gunting, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan razia kamar hunian ini merupakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 tahun 2025.

“Jadi, razia ini kita lakukan secara menyeluruh yang ada di Lapas Nunukan. Karena, ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa melibatkan anjing pelacak merupakan bentuk komitmennya untuk mengendus barang-barang yang disembunyikan para WBP, misal narkoba dan sebagainya.

“Dengan adanya anjing pelacak ini lebih maksimal lagi pemeriksaannya. Karena, disembunyikan dimana pun, pastikan akan tercium oleh anjing pelacak ini,” bebernya.

Puang Dirham juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang terus dijalankan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Razia ini terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini,” terangnya.

Dia juga berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Untuk barang-barang yang kita temukan ini, nantinya akan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” bebernya.

Untuk diketahui, metode pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Dimana, setiap blok kamar hunian, WBP diminta untuk keluar kamar lalu dilakukan pengeledahan badan.

Kemudian, kamar hunian juga dilakukan pemeriksaan oleh tim lainnya, begitu juga anjing pelacak nya ikut melakukan pendeteksian barang terlarang.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan