Komitmen Polres Nunukan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan

NUNUKAN — Di tengah derasnya arus migrasi dan mobilitas penduduk di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Nunukan juga menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pencegahan perdagangan manusia.

Dalam laporan kegiatan harian pada Sabtu (31/5), Satgas TPPO yang berada di bawah koordinasi Kasat Binmas AKP Najamuddin, S.AP., M.M., melaksanakan serangkaian kegiatan masif yang menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Salah satunya, dermaga Bambangan di Kecamatan Sebatik Barat menjadi salah satu lokasi strategis yang dipilih sebagai titik kegiatan pada hari itu.

Dengan kekuatan personel sebanyak dua orang, Satgas melakukan enam kali penyuluhan langsung kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya dan modus perdagangan orang yang marak terjadi di wilayah perbatasan.

Tidak hanya mengandalkan komunikasi langsung, Satgas juga memanfaatkan platform digital untuk menyebarluaskan informasi. Tercatat tiga unggahan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, sebagai bentuk penetrasi informasi ke lapisan masyarakat yang lebih luas, terutama generasi muda yang rentan menjadi target sindikat TPPO.

Kegiatan koordinasi juga tidak luput dari perhatian. Satgas melakukan pertemuan dengan tiga lembaga pelatihan kerja (PLK/BLK) serta tiga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Langkah ini penting dalam mengintegrasikan pencegahan sejak proses rekrutmen tenaga kerja hingga pemberangkatan.

“Koordinasi ini kami lakukan agar tidak ada celah bagi sindikat TPPO menyusup ke jalur legal penempatan tenaga kerja,” ungkap AKP Najamuddin.

Meskipun tidak terdapat kegiatan pemasangan stiker, spanduk, atau leaflet pada hari tersebut, total jumlah kegiatan yang berhasil dilaksanakan sebanyak 15 aktivitas. Jumlah ini mencerminkan intensitas upaya Polres Nunukan dalam menghadang ancaman TPPO dari hulu ke hilir.

Wilayah Nunukan sebagai pintu gerbang perbatasan Indonesia-Malaysia memang menjadi wilayah strategis namun rawan. Aktivitas ilegal, termasuk TPPO, sering memanfaatkan celah administratif dan sosial di kawasan ini. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus perdagangan manusia.

“Ini bukan bukan agenda sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap warga, setiap pemuda, dan setiap pihak yang terlibat dalam pergerakan tenaga kerja memiliki pemahaman utuh akan bahaya dan jerat hukum TPPO,” tegasnya.

Kegiatan Satgas TPPO di Nunukan merupakan bukti bahwa perlindungan terhadap warga negara, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak, terus diperjuangkan dengan langkah konkret. Dengan keterlibatan lintas sektor dan dukungan masyarakat, diharapkan Nunukan menjadi benteng kokoh dalam melawan praktik perdagangan orang.

Dari kegiatan ini, pihaknya mencatat melakukan 6 kali sosialisasi, himbauan, dan edukasi langsung kepada masyarakat. Kemudian, 3 kampanye edukasi melalui media sosial, lalu 3 kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) seta 3 koordinasi strategis dengan P3MI (Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dan stakeholder terkait.

“Wilayah perbatasan seperti Nunukan sangat rawan dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengedukasi masyarakat tetapi juga membangun sinergi dengan berbagai instansi agar pencegahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar AKP Najamuddin.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya di wilayah perbatasan, untuk menutup celah bagi kejahatan transnasional yang kerap menjadikan masyarakat sebagai korban eksploitasi.

Upaya ini juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengenali modus TPPO serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat. Dalam kondisi sosial ekonomi yang kompleks, kolaborasi menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem perlindungan yang tangguh bagi warga perbatasan.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan