Serukan ‘Tolak Premanisme’, Polres Nunukan Ajak Masyarakat Aktif Melapor

NUNUKAN – Upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan, Kepolisian Resor Nunukan (Polres Nunukan) hingga saat ini terus menyerukan kampanye “Tolak Premanisme”.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan institusi Polri dalam menanggulangi aksi-aksi pemerasan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum preman di tengah masyarakat.

Kampanye ini menjadi bagian dari instruksi Kapolri yang menekankan pentingnya respons cepat dan humanis terhadap aduan masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pemalakan, intimidasi, dan kekerasan yang meresahkan di tempat-tempat umum, kawasan pelabuhan, pasar, hingga area proyek pembangunan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius mengatakan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk kejahatan sosial yang harus dilawan bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap ketentraman masyarakat. Jangan ragu, jangan takut, laporkan segala bentuk pemerasan maupun kekerasan. Negara hadir untuk melindungi warga dari segala bentuk ketidakadilan,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, masyarakat bisa langsung melapor melalui Layanan Call Center 110, layanan bebas pulsa yang siaga 24 jam, atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, premanisme bukan hanya persoalan hukum, tapi juga fenomena sosial yang tumbuh karena pembiaran. Di banyak wilayah, termasuk daerah perbatasan seperti Nunukan, praktik seperti pemalakan di pelabuhan, pemaksaan jasa parkir, hingga intimidasi terhadap pedagang dan sopir angkutan masih kerap terjadi.

Data dari berbagai sumber menunjukkan, banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut terhadap ancaman balik dari pelaku. Inilah yang coba diubah oleh Polres Nunukan melalui pendekatan edukatif dan kemitraan.

“Premanisme tumbuh subur di tempat yang sunyi dari hukum dan solidaritas sosial. Karena itu, kami hadir tidak hanya dengan penindakan, tapi juga dengan pendekatan persuasif dan perlindungan menyeluruh terhadap korban maupun pelapor,” ungkapnya.

Kampanye ini tidak hanya dilakukan melalui operasi lapangan, tetapi juga disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi publik. Media sosial resmi Polres Nunukan seperti Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter kini aktif mengunggah konten edukasi, testimoni korban, serta tips melapor jika menjadi sasaran premanisme.

Slogan “Bersama Lawan Premanisme” menjadi semangat utama dalam kampanye ini, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan aksi preman tidak bisa hanya bergantung pada polisi, melainkan juga pada keberanian warga melapor dan solidaritas antar sesama.

Selain itu, Polres Nunukan juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, pengelola pasar, dan komunitas pemuda untuk menjadi agen perubahan dan pelapor aktif di lingkungannya.

Dia juga menegaskan bahwa kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan identitas pelapor. Selain itu, jajaran Polres Nunukan juga telah mengintensifkan patroli dan operasi rutin di titik-titik rawan seperti Pelabuhan Tunon Taka, Pasar Yamaker, dan kawasan pemukiman padat.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pelaku pemerasan maupun intimidasi yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres.

Hingga pertengahan 2025, sejumlah kasus pemerasan yang ditangani Polres Nunukan berhasil dituntaskan dengan pelaku ditangkap dan diproses hukum. Ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas premanisme secara konsisten.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan