NUNUKAN – PT Nunukan Bara Sukses (NBS) kembali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Nunukan pada Kamis (12/6).
Ini merupakan ketidakhadiran yang kedua kalinya secara berturut-turut tanpa alasan jelas maupun konfirmasi.
Sikap tersebut menuai kemarahan dari wakil rakyat yang menilai perusahaan telah melecehkan marwah lembaga legislatif.
“Kita anggap PT NBS sudah melecehkan lembaga DPRD. Ini bukan sekadar abai, tapi bentuk pengingkaran terhadap kewajiban moral dan konstitusional perusahaan terhadap masyarakat dan negara,” tegas Muhammad Mansur, Anggota DPRD Nunukan.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku itu sebelumnya juga tidak hadir dalam undangan pertama yang dilayangkan DPRD. Tidak ada balasan, tidak ada permintaan penjadwalan ulang, bahkan sekadar itikad baik untuk memberikan klarifikasi pun nihil.
“Sikap seperti ini bukan hanya tidak profesional, tapi jelas mencoreng kemitraan antara dunia usaha dan lembaga negara. DPRD itu representasi rakyat. Mengabaikan undangan kami, sama saja mengabaikan suara masyarakat,” lanjut Mansur.
Laporan Warga: Tanah Diserobot, Jalan Dibangun Tanpa Izin
Rapat ini semula digelar untuk menindaklanjuti aduan warga Desa Pembeliangan yang mengaku lahannya diserobot oleh PT NBS untuk pembangunan jalan perusahaan.
Delapan warga menyatakan kepemilikan sah atas lahan tersebut. Tujuh di antaranya mengantongi sertifikat resmi, sementara satu lainnya memiliki SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
“Ini lahan produktif milik rakyat, ditanami sawit dan sudah menghasilkan. Tiba-tiba diterobos begitu saja oleh perusahaan tanpa pemberitahuan. Dasar hukumnya apa? Kalau alasannya masuk HGU, apakah saat pengukurannya melibatkan warga dan BPN? Tidak ada bukti keterlibatan itu,” kata Mansur dengan nada geram.
Ia menegaskan, dalam proses HGU seharusnya ada pengukuran partisipatif yang melibatkan pemilik lahan dan instansi teknis seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun hingga kini, warga mengaku tak pernah dilibatkan.
Mansur menyebut, DPRD Nunukan kembali menjadwalkan pemanggilan ketuga. Jika nantinya juga tidak hadir maka pihaknya akan mengambil peran pengawasan sesuai Undang-undang.
“Kita undang perusahan untuk bersama sama mencari solusi. Kita DPRD ini, berada di tengah. Makanya kalau masyarakat saja yang hadir, sementara perusahan tidak, apa yang mau dibahas? Yang ada permasalahan akan terus berlarut-larut,” pungkasnya.(*)