NUNUKAN, borderterkini.com – Upaya memberantas penyakit masyarakat yang kerap dilakukan pada malam minggu, hingga kini masih terus dilakukan Satpol PP Nunukan.
Hal itu dilihat dari operasi pekat yang digelar Satpol PP bersama tim Gabungan pada Sabtu (6/12) malam.
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, dan dihadiri oleh TNI Polri, PM serta staf kecamatan Nunukan.
Sasarannya, sejumlah hotel, penginapan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Nunukan.
Hasilnya pun cukup mengejutkan. Dari pemeriksaan kamar ke kamar hotel, petugas menemukan enam pasang yang ternyata bukan pasutri atau pasangan sah.
Temuan ini tentunya menjadi bukti bahwa praktik asusila masih menjadi ancaman nyata yang bersembunyi di balik pintu-pintu penginapan.
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengungkap keprihatinannya bahwa pelanggaran asusila masih kerap terjadi. Bahkan, yang lebih miris, kata dia, dari enam orang itu, salah satu ternyata teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur.
“Tentunya, kami sangat sayangkan, kita masih temukan pasangan yang sah salah berada di kamar hotel,” ungkapnya pada Selasa (8/12).
Dari data, kata dia, keenam pasangan ini memiliki latar belakang domisili yang beragam, yakni empat orang warga Nunukan, satu orang warga Sebatik, dan satu orang warga Tarakan.
“Yang membuat kami prihatin, ada anak di bawah umur yang juga terjaring dalam kondisi tersebut. Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kita, terutama dari lingkungan keluarga, harus lebih ekstra,” ujarnya.
Terlepas dari itu, dia mengaku dalam pemeriksaan kamar hotel, pihaknya sempat mengalami sedikit kendala di lapangan, di mana sebagian pemilik hotel atau penginapan terkesan kurang kooperatif dan lambat dalam merespons kedatangan petugas.
“Tapi tidak masalah. Kita tetap bertindak profesional dan tegas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Ini tantangan yang sudah biasa dalam penegakan peraturan daerah yang berhasil diatasi dengan sinergitas yang kuat antar instansi,” bebernya.
Saat diamankan, kata dia, keenam orang tersebut tidak hanya didata, tetapi juga dibawa untuk diberikan pelatihan mental agar dapat memahami kekeliruan mereka.
Sebab, menurut Mezak, sanksi sosial dan peran keluarga menjadi kunci penyelesaian masalah ini.
“Kami memanggil keluarganya. Proses penjemputan ini penting agar orang tua atau kerabat mengetahui perilaku anggota keluarganya, sehingga pelatihan tidak berhenti di kami, tapi terus berlanjut di rumah. Apalagi ini melibatkan anak di bawah umur, proteksi keluarga adalah benteng utamanya,” tambah Mesak.
Dia akui, fenomena pasangan bukan suami istri yang leluasa check-in di hotel, terutama melibatkan anak di bawah umur, menunjukkan adanya degradasi moral yang harus segera disikapi bersama.
“Namun kita terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan rutin dan insidentil guna memastikan Kabupaten Nunukan tetap menjadi wilayah yang tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan,” sebutnya.
Selain penertiban di hotel, tim gabungan juga menyasar THM. Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran serius terkait jam malam bagi pelajar.
Sebanyak enam anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ditemukan masih berada di dalam sebuah Karaoke Keluarga melewati batas waktu yang seharusnya. Remaja tersebut beraktivitas di lokasi tersebut di atas pukul 23.00 Wita.
Padahal, kata dia, berdasarkan aturan para pelajar atau anak di bawa umur diminta membatasi aktivitas di luar rumah setelah pukul 20.00 Wita, untuk mencegah risiko kenakalan remaja dan memastikan waktu istirahat yang cukup.
“Tetapi ada yang Izin dari orang tua atau keluarganya untuk kegiatan Sekolah, Keagamaan, sosial, serta kondisi Darurat. Kehadiran siswa SMP di tempat hiburan hingga larut malam ini menjadi perhatian khusus tim gabungan,” tambahnya.(*)





