Dianggarkan Rp8 Miliar, Diskominfotik Mulai Bahas Pengadaan Videotron

NUNUKAN, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik) mulai membahas rencana pengadaan videotron sebagai media strategis penyebaran informasi publik sekaligus upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kantor Bupati Nunukan, Rabu (14/1). Rapat dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dan dihadiri sejumlah OPD serta instansi terkait.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan, Arief Budiman, mengatakan pengadaan videotron merupakan salah satu program prioritas Diskominfotik untuk memperkuat komunikasi publik di ruang-ruang strategis perkotaan.

“Ini adalah program kegiatan Diskominfotik. Tahap awal direncanakan delapan unit videotron, namun penetapannya masih dimatangkan melalui rapat dan survei lapangan,” ujar Arief, Kamis (15/1)

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan delapan unit videotron tersebut berkisar Rp8 miliar. Anggaran tersebut mencakup videotron dengan ukuran dan spesifikasi yang berbeda-beda, menyesuaikan kebutuhan serta karakter lokasi pemasangan.

“Ada yang besar dan ada yang kecil. Tidak semuanya satu ukuran karena disesuaikan dengan titik pemasangan,” jelasnya.

Menurut Arief, keberadaan videotron nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi program dan kegiatan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai media penyampaian informasi publik yang dibutuhkan masyarakat secara luas.

Informasi tersebut meliputi agenda pemerintahan, layanan publik, hingga informasi strategis seperti harga kebutuhan pokok.

“Semua informasi yang perlu diketahui masyarakat akan ditayangkan. Nantinya setiap OPD akan menyampaikan materi untuk ditampilkan secara bergilir,” katanya.

Selain fungsi informasi, videotron juga dirancang memiliki nilai komersial melalui pengelolaan ruang iklan secara resmi oleh pemerintah daerah. Skema ini diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Nunukan.

“Ini juga menjadi potensi PAD. Iklan yang masuk akan dikelola secara legal dan memberikan kontribusi ke daerah, karena selama ini belum ada yang masuk PAD dari sektor ini,” tegas Arief.

Dalam rapat tersebut, sejumlah titik strategis mulai dipetakan sebagai lokasi awal pemasangan videotron. Beberapa di antaranya Paras Perbatasan, Alun-alun Nunukan, PLBL, Simpang Nunukan Barat, Pelabuhan Tunon Taka, Pelabuhan Ferry, Kantor Bupati Nunukan, hingga Pasar Mamolo.

Meski demikian, Arief menegaskan bahwa seluruh lokasi tersebut masih bersifat usulan dan akan diverifikasi melalui survei lapangan. Verifikasi mencakup aspek legalitas lahan, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta koordinasi teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Setelah aspek legal, teknis, dan tata ruang clear, barulah ditetapkan secara resmi,” terangnya.

Penetapan titik pemasangan videotron nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati yang mengacu pada Peraturan Daerah tentang Reklame.

Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Nunukan hanya memiliki satu unit videotron lama yang berada di kawasan Alun-alun Nunukan. Namun, kondisi videotron tersebut sudah tidak berfungsi optimal.

“Usianya sudah lebih dari 10 tahun dan suku cadangnya sudah sulit didapat,” ungkap Arief.

Pemkab Nunukan menargetkan seluruh tahapan administrasi, survei lapangan, hingga penetapan lokasi dapat diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, proses pengadaan melalui e-katalog dapat segera dilakukan dan pemasangan videotron bisa direalisasikan secara bertahap.

“Apalagi baru-baru ini Bupati Nunukan menerima penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Award 2025 sebagai pemerintah daerah terbaik tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Utara. Pemasangan videotron ini juga untuk mendukung penguatan literasi dan transformasi digital di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan menekankan agar hasil rapat koordinasi dijadikan dasar kebijakan dan rekomendasi teknis dalam penyusunan SK Bupati, sehingga pengadaan videotron dapat berjalan tertib, terencana, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan