8 Ribu Penduduk Nunukan Bertambah Setiap Tahun, Migrasi Paling Signifikan

NUNUKAN, borderterkini.com – Kabupaten Nunukan terus mengalami pertambahan jumlah penduduk setiap tahunnya. Berdasarkan data administrasi kependudukan, rata-rata sekitar 8.000 jiwa bertambah setiap tahun, dengan faktor migrasi dan mobilitas penduduk menjadi salah satu penyumbang paling signifikan selain angka kelahiran.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Wilson, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen pertumbuhan penduduk, baik kelahiran alami, perpindahan penduduk antarwilayah, maupun masuknya pendatang baru ke wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut.

“Secara umum, pertumbuhan penduduk kita rata-rata di angka 8.000 jiwa per tahun. Itu berasal dari semua segmen, mulai dari kelahiran sampai mutasi penduduk yang datang dan pindah,” jelasnya pada Jumat (23/1).

Ia mengungkapkan, data tersebut dihimpun dari pengurusan administrasi kependudukan yang diterbitkan Disdukcapil sejak tahun 2021 hingga sekarang, sehingga mencerminkan kondisi riil dinamika penduduk di Nunukan.

Wilson mengakui bahwa migrasi penduduk menjadi faktor yang cukup dominan, mengingat posisi strategis Nunukan sebagai daerah perbatasan yang memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas lintas wilayah yang tinggi.

“Mobilitas di Nunukan ini memang tinggi. Banyak warga dari daerah lain datang untuk bekerja, menetap, atau mengurus dokumen kependudukan. Itu ikut memengaruhi angka pertumbuhan penduduk,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka pertumbuhan tersebut tidak selalu konstan setiap tahun. Dalam periode tertentu, penambahan penduduk bisa melampaui angka rata-rata 8.000 jiwa, sementara di tahun lainnya justru berada di bawah angka tersebut.

“Kalau dirinci, pertumbuhannya fluktuatif. Ada tahun tertentu di atas delapan ribu, ada juga yang kurang. Itu sangat dipengaruhi oleh dinamika migrasi dan kondisi ekonomi,” ujarnya.

Wilson juga menyoroti tingginya jumlah warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tujuan bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia. Namun demikian, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap diberikan selama persyaratan administrasi dipenuhi.

“Siapapun yang mengurus KTP, termasuk yang ingin bekerja ke luar negeri seperti Malaysia, tetap kami layani sepanjang syarat administrasinya lengkap,” tegasnya.

Terkait jumlah penduduk resmi Kabupaten Nunukan tahun 2025, Wilson menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu rilis final dari pemerintah pusat sebagai dasar penetapan data kependudukan nasional.

“Sampai saat ini kami masih menunggu data resmi dari pusat. Kemungkinan rilisnya di akhir Januari atau awal Februari 2026,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan