Temukan Pembakaran Lahan, BPBD Ingatkan Bahaya Karhutla

NUNUKAN, borderterkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan kembali mengingatkan seriusnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu tegaskan menyusul adanya penemuan aktivitas pembakaran lahan saat patroli rutin di wilayah Mansapa, Senin (26/1) sekitar pukul 17.31 WITA.

Temuan tersebut berawal dari terlihatnya kepulan asap tebal dari area persawahan yang terpantau oleh personel BPBD.

Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, mengingat cuaca kering dapat dengan cepat memicu api meluas dan sulit dikendalikan.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui pembakaran dilakukan oleh warga setempat untuk membuka lahan sawah menjelang musim tanam padi. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

BPBD menilai praktik pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi besar memicu karhutla, yang tidak hanya mengancam lahan pertanian dan permukiman warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat asap serta kerusakan lingkungan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel BPBD langsung memberikan peringatan dan himbauan kepada pemilik lahan agar menghentikan aktivitas pembakaran dan tidak mengulanginya.

Ketua Tim BPBD Kabupaten Nunukan, Idrus Efendi, menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam kondisi saat ini sangat berisiko dan dapat berujung pada bencana.

“Pembakaran lahan sangat berbahaya dan berpotensi memicu karhutla. Api bisa cepat menyebar, sulit dikendalikan, dan dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya pada Rabu (28/1).

Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Nunukan terus mengintensifkan patroli pencegahan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi karhutla, terutama pada periode cuaca kering.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran dan menggunakan cara-cara yang lebih aman serta ramah lingkungan,” tambahnya.

BPBD Kabupaten Nunukan menekankan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pertanian di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)

Tinggalkan Balasan