Adama Dorong Masyarakat Nunukan Terapkan Perilaku Bijak Kelola Sampah

NUNUKAN – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Nunukan. Volume sampah rumah tangga, pasar, dan industri yang terus meningkat setiap hari memerlukan pengelolaan yang serius agar tidak menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, Anggota DPRD Nunukan, Adama, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (9/10/2025) di Café A3 Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, Adama menekankan bahwa Perda tersebut menjadi pedoman penting dalam mengatur seluruh proses pengelolaan sampah — mulai dari tahap pengurangan, pemilahan, pengumpulan, hingga pemrosesan akhir.

“Dengan penerapan yang konsisten, Perda ini bisa menjadi panduan agar pengelolaan sampah di Nunukan berjalan tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Dunia usaha, komunitas, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam membangun budaya hidup bersih.

Adama juga mengajak warga untuk mulai melakukan perubahan kecil dari rumah tangga, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai.

Lebih lanjut, ia menilai, pengelolaan sampah yang baik juga dapat membuka peluang ekonomi sirkular, di mana sampah dapat diubah menjadi sumber pendapatan. “Dengan kreativitas, sampah bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos, kerajinan, atau bahan daur ulang. Ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tapi juga memberi manfaat finansial bagi masyarakat,” jelasnya.

Adama berharap, dengan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat, Nunukan bisa menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya lingkungan tinggi.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan