<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> &#8211; Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kini mulai berdampak langsung pada lumpuhnya sejumlah layanan dasar.</p>



<p>Salah satunya di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan yang terpaksa menghentikan operasional pengangkutan sampah di sepanjang jalan desa.</p>



<p>Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Pemerintah Desa Aji Kuning Nomor 400/001/PEM-DAK/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026, yang menyatakan bahwa pelayanan pengambilan sampah oleh petugas kebersihan desa dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.</p>



<p>Kepala Desa Aji Kuning, Sarifuddin, membenarkan bahwa keputusan berat itu diambil menyusul anjloknya dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat, dari sebelumnya mencapai Rp1 miliar lebih, kini hanya tersisa sekitar Rp370 juta lebih.</p>



<p>&#8220;Dengan anggaran sekitar Rp370 jutaan, apa yang bisa bergerak? Itu sudah termasuk gaji aparat, posyandu, pendidikan, dan kegiatan wajib lainnya. Operasional seperti pengangkutan sampah terpaksa dihentikan,” terangnya pada Senin (5/1).</p>



<p>Ia menegaskan, pemangkasan anggaran tersebut bukan kebijakan pemerintah desa, melainkan dampak perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Desa hanya menjalankan penyesuaian agar anggaran yang tersedia tetap fokus pada kebutuhan yang dianggap paling prioritas.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan perangkingan program, banyak kegiatan harus dikorbankan. Ini bukan soal mau atau tidak, tapi memang kemampuan anggarannya tidak ada,” ujarnya.<br>Dalam pengumuman resmi itu, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengelola sampah rumah tangga, baik dengan membuang ke tempat pembuangan sementara yang disiapkan maupun menggunakan alternatif lain.</p>



<p>Penghentian layanan kebersihan ini menambah daftar panjang dampak pemangkasan anggaran desa, mulai dari tersendatnya pembayaran honor aparat desa dan RT, hingga terhambatnya operasional pemerintahan desa secara keseluruhan.</p>



<p>“Ketua RT saja gajinya tidak sampai Rp1 juta per bulan. Sekarang dibayar harus menunggu laporan SPJ selesai. Kalau laporan tertahan, pembayaran ikut tertahan. Ini kondisi yang sangat berat,” ungkapnya.</p>



<p>Meski demikian, Sarifuddin menegaskan bahwa pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun dengan segala keterbatasan.</p>



<p>&#8220;Kami tetap melayani masyarakat. Tapi harus jujur, dengan kondisi anggaran seperti ini, desa sangat kesulitan untuk bergerak maksimal,” pungkasnya.</p>



<p>Menurutnya, kondisi ini tak hanya dirasakan di desa Aji Kuning, namun seluruh desa di Sebatik juga mengeluh akibat turunnya anggaran tersebut.<br>Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meninjau kembali kebijakan anggaran desa agar tidak mematikan roda pemerintahan di tingkat paling bawah.</p>



<p>&#8220;Kalau diibaratkan berkebun, tidak ada parang, tidak ada racun, ya tidak bisa kerja. Desa ini fondasi negara, jangan sampai dilemahkan,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.