APBD 2022 Nunukan Capai Rp1,3 Triliun

NUNUKAN – Besaran APBD tahun 2022 Kabupaten Nunukan ternyata mencapai Rp1,3 triliun. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (3/7/2023) pagi.

Rapat penyampaian nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa bersama wakilnya. Tampak pula anggota DPRD serta kepala OPD dan unsur lainnya hadir.

“Penyampaian ini sudah sesuai perundang-undangan dan tentunya dengan dilampirkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Hanafiah.

Dengan dilampirkan laporan keuangan pemerintah daerah, kata dia, telah audit tahun anggaran 2022. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Peraturan perundang-undangan mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan pelaksanaan APBD tahun pemerintahannya kepada DPRD dan masyarakat untuk tahun anggaran bersangkutan dan sekaligus pertanggungjawaban anggaran 2022,” bebernya.

Dia juga mengatakan laporan kinerja penyelenggaraan merupakan evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah tahun anggaran berikutnya. Sehingga, sumbangsih DPRD ini dapat dirasakan manfaatnya dari tahun ketahun.

“Makanya, laporan keuangan dan laporan kinerja selalu baik, bahkan mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan kebijakan umum APBD Nunukan tahun anggaran 2022 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan.

RPJM, kata dia, diarahkan pada pencapaian sasaran sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat akan alokasi APBD Nunukan 2022 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Nunukan.

Untuk total APBD 2022, kata dia, sebesar Rp. 1,3 triliun. Ini terdiri dari pendapatan, belanja dan transfer dan pembiayaan.

Rinciannya, pendapatan pada 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun dan realisasi Rp 1,3 atau sebesar 102,14 persen. Untuk belanja 2022 sebesar Rp. 1,3 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1,2 atau 93,13 persen. Kemudian transfer yang dianggarkan sebesar Rp .250 miliar realisasi sebesar Rp. 250 miliar atau 99,89 persen. Selanjutnya, pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 96 miliar realisasi sebesar Rp 96 miliar atau 100 persen.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan