APBD 2024 Akhirnya Setujui

NUNUKAN – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 Kabupaten Nunukan akhirnya disepakati Pemkab Nunukan bersama DPRD Nunukan, Kamis (16/11) malam.

Persetujuan APBD 2024 dilakukan pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan I Tahun 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan nilai APBD 2024 Nunukan Rp 1.687.974.248.257 atau Rp1,687 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 104.176.542.730, pendapatan transfer Rp 1.574.236.125.527, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 9.561.580.000.

Kemudian, belanja daerah yang nilainya Rp 2.020.964.995.989. Ini terdiri dari belanja operasional Rp 1.210.550.363.502, belanja modal Rp 502.248.920.287, belanja tak terduga Rp 15.360.000.000, belanja transfer 292.805.712.200.

“Selain itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 335.990.747.732, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp. 285.990.747.732, pengeluaran pembiayaan Rp 3 miliar, pembiayaan netto Rp332.990.747.732 dan sisa Lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nol rupiah,” ucap Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.

Dijelaskan, setelah persetujuan APBD 2024 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi apresiasi pimpinan dan anggota DPRD Nunukan yang telah menyetujui secara bersama-sama rancangan APBD 2024 ini.

“Ini bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif. Tentunya, persetujuan bersama ini tidak langsung terjadi begitu saja, namun dilakukan pembahasan bersama secara bertahap dan sesuai aturannya,” ungkapnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan