NUNUKAN, borderterkini.com – Aksi nekat seorang pria berinisial S (40), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pria yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta itu ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di rumahnya di Jl. Persemaian RT 14, Kelurahan Nunukan Barat, pada Senin (10/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan setelah mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Personel yang dipimpin oleh BRIPDA Herman Petrus Surya dan BRIPDA Marianus Lebu Koda segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kamis (13/11).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,93 gram, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, serta berbagai perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, sedotan, alat hisap, plastik klip kosong, dan kotak kecil hitam merek “Va Va Voom”.
Selain itu, petugas juga mengamankan telepon genggam merek Vivo warna merah muda, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli dan pemasok barang haram tersebut.
“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, dan selain dipakai sendiri, juga dijual kembali di wilayah Nunukan,” lanjut petugas.
Dia menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, S tak berkutik. Ia didapati sedang mengisap sabu di dalam kamarnya. Dari keterangan awal, S sudah beberapa kali melakukan transaksi penjualan sabu di sekitar wilayah Kabupaten Nunukan.
“Kita menduga jaringan peredaran ini memiliki keterkaitan dengan pemasok lain yang masih diburu,” bebernya.
Kini, tersangka S dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” bebernya.
Dia juga menegaskan bahwa Polres Nunukan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia yang kerap menjadi jalur masuk barang haram tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Nunukan. Siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas,” tuturnya.(*)





