Categories: Pemprov Kaltara

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Published by
admin

&NewLine;<p>TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; melalui Badan Pendapatan Daerah &lpar;Bapenda&rpar; secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor&period; <br><br>Kepala Bapenda Kaltara&comma; Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah&comma; Hadi Hariyanto&comma; SH&period;&comma; MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025&comma; kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara&comma;” kata Hadi&period; <br><br>Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara&comma; Dr&period; H&period; Zainal A&period; Paliwang&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara&period; <br><br>Lebih lanjut&comma; ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB&comma; keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo&period; <br><br>Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun&comma;&nbsp&semi; keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun&period; <br><br>Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck&comma; dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara&period; <br><br>Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara&comma; dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar; secara langsung&comma; serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara&comma;” ujarnya&period; <br><br>Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat&comma; baik individu&comma; pemilik usaha&comma; perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program&comma; hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten&sol;kota&comma;” ucapnya&period; <br><br>Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak&comma; serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur&comma; pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.