<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan (Bapenda) Kabupaten Nunukan mengakui masih adanya potensi pajak daerah yang belum tertagih secara optimal.<br></p>



<p>Tunggakan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan nilainya secara final karena masih dalam proses penghitungan dan sinkronisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).<br></p>



<p>Kepala Bapenda Nunukan, Sabri, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap objek-objek pajak yang menunggak, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut sebagai penyumbang tunggakan paling dominan.<br></p>



<p>&#8220;Masih ada pajak tertunggak, namun secara nilai belum bisa saya pastikan karena objek pajak kita ini banyak dan tersebar. Yang tertunggak lebih banyak di PBB. Kami masih menghitung dan memetakan potensi-potensi yang kemarin belum terbayarkan,” terangnya Rabu (4/3).<br></p>



<p>Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Nunukan serta banyaknya objek pajak menjadi tantangan tersendiri dalam proses validasi data. <br></p>



<p>Selain itu, Bapenda bukan satu-satunya OPD yang melakukan penarikan atau menerima setoran pajak daerah.</p>



<p>Beberapa OPD teknis juga memiliki kewenangan dalam pemungutan jenis pajak tertentu, sehingga diperlukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih atau selisih pencatatan.</p>



<p>&#8220;Kita bukan satu-satunya OPD yang melakukan penarikan atau penerimaan pajak, ada beberapa OPD. Jadi data-data itu kita sinkronkan dulu, kita cocokkan antara target, realisasi, dan potensi riil di lapangan. Setelah itu baru kita bisa pastikan apakah sudah sesuai dan memenuhi target atau masih ada selisih yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.</p>



<p>Sabri menambahkan, proses penyisiran data tidak hanya bertujuan mengetahui besaran tunggakan, tetapi juga untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak di masing-masing sektor. Hal ini penting sebagai dasar penentuan langkah strategis, apakah dilakukan pembinaan administratif, penagihan aktif, atau langkah hukum.</p>



<p>Dalam upaya penagihan, Bapenda sebelumnya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Nunukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) tertanggal 21 Januari 2026. Kerja sama tersebut difokuskan pada penagihan tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman.</p>



<p>Melalui mekanisme negosiasi daring yang difasilitasi Kejaksaan, salah satu wajib pajak menyatakan kesanggupan melunasi tunggakan PBJT masa pajak Juni 2023 sebesar Rp455.761.000 serta membayar denda administratif sebesar Rp164.073.960. Dengan demikian, total kewajiban yang harus disetorkan mencapai lebih dari Rp619 juta.</p>



<p>Meski capaian tersebut dinilai positif, Sabri menekankan bahwa persoalan tunggakan pajak tidak hanya terjadi pada PBJT.</p>



<p>Secara kuantitas, tunggakan lebih banyak berasal dari sektor PBB karena jumlah objeknya jauh lebih banyak dan menyentuh masyarakat luas, baik perorangan maupun badan usaha.</p>



<p>“PBB ini objeknya banyak dan tersebar. Karena itu perlu ketelitian dalam verifikasi data, termasuk memastikan status kepemilikan dan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.</p>



<p>Ke depan, apabila hasil pendalaman data menunjukkan adanya tunggakan yang signifikan dan telah terverifikasi secara akurat, Bapenda tidak menutup kemungkinan untuk kembali menerbitkan SKK serta melibatkan aparat penegak hukum guna mempercepat proses penagihan.<br></p>



<p>&#8220;Kita pastikan dulu datanya benar-benar akurat. Setelah itu baru kita ambil langkah berikutnya, apakah ditangani sendiri atau memerlukan bantuan penegak hukum,” tegas Sabri.<br></p>



<p>&#8220;Seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mengendap dapat akan ditarik secara maksimal. Optimalisasi PAD menjadi kunci dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun anggaran 2026,&#8221; pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.