<p>NUNUKAN &#8211; Pelarian AD, akhirnya terhenti. Warga Sebuku ini ditangkap atas kasus membawa kabur anak yang masih dibawa umur, beberapa hari lalu. Korbannya adalah D (13) warga Sebuku yang juga merupakan kekasih dari pelaku.</p>
<p>Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zaenal Yusuf mengatakan penangkapan AD ini terjadi di Biduk-biduk, Berau, Kaltim.</p>
<p>&#8220;Kejadian ini sebenarnya terjadi pada Februari lalu, namun berhasil kita ungkap belum lama ini,&#8221; terangnya kepada media ini pada Jumat (21/3).</p>
<p>Kronologi awal kejadian itu, kata dia, bermula saat ibu korban mengetahui anaknya tidak berada di rumah.</p>
<p>&#8220;Nah, ibunya ini langsung ke sekolahnya di Sebuku untuk mencari tahu anaknya kepada teman-temannya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sebagian temannya kata dia, menjelaskan bahwa anaknya telah pulang ke rumah. Hingga akhirnya, ibunya mendapat informasi dari teman anaknya bahwa korban dibawa oleh pacarnya.</p>
<p>&#8220;Karena, teman sekolah ini sering melihat korban bersama pelaku. Setelah itu, ibunya meminta nomor telpon pacarnya namun nomor tersebut sudah tak bisa dihubungi,&#8221; ujarnya</p>
<p>Kejadian itu pun membuat ibunya melaporkan kepada suaminya bawah anaknya telah dibawa kabur oleh pacarnya.</p>
<p>&#8220;Dari sinilah, orangtuanya malaporkan ke polisi dan laporan inilah kita lakukan penyelidikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari penyelidikan, dia mengatakan bahwa terduga pelaku berada di wilayah hukum Berau, Kaltim.</p>
<p>&#8220;Kita berkordinasi dengan aparat setempat hingga akhirnya berhasil kita tangkap di salah satu rumah di Berau,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pelaku saat ini dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang tentang Perlindungan Anak perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlingdungan anak Jo Pasal 332 Ayat 1 KUH Pidana.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.