<p>NUNUKAN – Aksi pencurian rumput laut skala besar berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Nunukan.</p>
<p>Dua pria itu masing-masing berinisial IS (30) dan RDF (19) yang ditangkap setelah diduga membobol sebuah gudang dan menggondol 200 karung rumput laut senilai Rp375 juta.</p>
<p>Modus mereka terbilang nekat namun terencana yakni memanfaatkan kelengahan pemilik gudang yang jarang mengecek isinya, kedua pelaku mencuri rumput laut sedikit demi sedikit dan memikulnya keluar secara berulang.</p>
<p>“Ini pencurian bertahap tapi berjumlah besar. Mereka tidak bekerja di gudang, namun karena tinggal dekat, mereka tahu celahnya,” ujar Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kamis (12/6).</p>
<p>Sunawan menceritakan bahwa kasus ini terungkap ketika SK (56), seorang petani rumput laut asal Kelurahan Tanjung Harapan, dihubungi oleh seorang saksi berinisial M pada Rabu, 4 Juni 2025.</p>
<p>M mengabarkan adanya dugaan pencurian di gudang milik SK yang terletak di Jl. Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.</p>
<p>Saat SK bersama istrinya mengecek lokasi, mereka terkejut, stok rumput laut berkurang drastis dari semula 1.480 karung, kini hanya tersisa sekitar 1.280.</p>
<p>Sejumlah rumput laut bahkan ditemukan tercecer di sekitar area gudang, memperkuat dugaan bahwa barang-barang tersebut telah digasak.</p>
<p>Tak butuh waktu lama, tim Reskrim bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap RDF terlebih dahulu di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, pemuda 19 tahun itu mengaku melakukan pencurian bersama rekannya IS yang kemudian berhasil diringkus di Balikpapan.</p>
<p>Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, satu karung rumput laut seberat 33 kg, serta 12 karung kosong.</p>
<p>Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 362 jo. 55 jo. 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p>
<p>“Nilainya tidak kecil, Rp375 juta. Ini hasil jerih payah petani yang dikumpulkan sejak 2023. Pencurian semacam ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga memukul usaha rakyat kecil,” tegas Sunarwan.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.