Categories: KriminalNunukan

Bobol Gudang, Dua Pemuda Gasak 200 Karung Rumput Laut Senilai Rp375 Juta

Published by
admin

<p>NUNUKAN – Aksi pencurian rumput laut skala besar berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dua pria itu masing-masing berinisial IS &lpar;30&rpar; dan RDF &lpar;19&rpar; yang ditangkap setelah diduga membobol sebuah gudang dan menggondol 200 karung rumput laut senilai Rp375 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Modus mereka terbilang nekat namun terencana yakni memanfaatkan kelengahan pemilik gudang yang jarang mengecek isinya&comma; kedua pelaku mencuri rumput laut sedikit demi sedikit dan memikulnya keluar secara berulang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini pencurian bertahap tapi berjumlah besar&period; Mereka tidak bekerja di gudang&comma; namun karena tinggal dekat&comma; mereka tahu celahnya&comma;” ujar Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sunawan menceritakan bahwa kasus ini terungkap ketika SK &lpar;56&rpar;&comma; seorang petani rumput laut asal Kelurahan Tanjung Harapan&comma; dihubungi oleh seorang saksi berinisial M pada Rabu&comma; 4 Juni 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>M mengabarkan adanya dugaan pencurian di gudang milik SK yang terletak di Jl&period; Ujang Dewa&comma; Kelurahan Nunukan Selatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat SK bersama istrinya mengecek lokasi&comma; mereka terkejut&comma; stok rumput laut berkurang drastis dari semula 1&period;480 karung&comma; kini hanya tersisa sekitar 1&period;280&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejumlah rumput laut bahkan ditemukan tercecer di sekitar area gudang&comma; memperkuat dugaan bahwa barang-barang tersebut telah digasak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak butuh waktu lama&comma; tim Reskrim bergerak cepat&period; Berdasarkan hasil penyelidikan&comma; polisi menangkap RDF terlebih dahulu di sekitar lokasi kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pemeriksaan&comma; pemuda 19 tahun itu mengaku melakukan pencurian bersama rekannya IS yang kemudian berhasil diringkus di Balikpapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penggerebekan&comma; polisi menyita sejumlah barang bukti&comma; termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian&comma; satu karung rumput laut seberat 33 kg&comma; serta 12 karung kosong&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini&comma; kedua pelaku mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 362 jo&period; 55 jo&period; 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berulang&comma; dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Nilainya tidak kecil&comma; Rp375 juta&period; Ini hasil jerih payah petani yang dikumpulkan sejak 2023&period; Pencurian semacam ini tak hanya melanggar hukum&comma; tapi juga memukul usaha rakyat kecil&comma;” tegas Sunarwan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.