NUNUKAN – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Nunukan. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun, berinisial A, mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, S.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di wajah dan patah tulang tangan kiri.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengungkapkan, kejadian terungkap pada akhir Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di Jl. RA Kartini, RT 007, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Pelapor melihat korban dengan kondisi wajah lebam. Saat ditanya ke ayahnya, dijawab kalau anak jatuh. Namun, pelapor tidak percaya karena korban pernah mengalami kekerasan serupa sebelumnya,” jelas Sunarwan, Jumat (8/8).
Dari keterangan awal, sang ayah sebenarnya mengetahui bahwa luka itu akibat pukulan ibu korban. Namun, ia tidak berani mengungkapkannya.
Penyelidikan polisi mendapati dugaan motif kemarahan sang ibu setelah mengetahui dirinya dibohongi suami, yang ternyata sudah beristri sebelum menikah dengannya. Emosi itu diduga dilampiaskan kepada anak kandungnya.
Menyikapi kasus ini, Polres Nunukan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) untuk memberikan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami tegaskan, kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius yang akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Sunarwan.(*)
This website uses cookies.