<p>NUNUKAN – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Nunukan. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun, berinisial A, mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, S.</p>



<p>Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di wajah dan patah tulang tangan kiri.<br><br>Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengungkapkan, kejadian terungkap pada akhir Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di Jl. RA Kartini, RT 007, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.<br><br>“Pelapor melihat korban dengan kondisi wajah lebam. Saat ditanya ke ayahnya, dijawab kalau anak jatuh. Namun, pelapor tidak percaya karena korban pernah mengalami kekerasan serupa sebelumnya,” jelas Sunarwan, Jumat (8/8).<br><br>Dari keterangan awal, sang ayah sebenarnya mengetahui bahwa luka itu akibat pukulan ibu korban. Namun, ia tidak berani mengungkapkannya.<br><br>Penyelidikan polisi mendapati dugaan motif kemarahan sang ibu setelah mengetahui dirinya dibohongi suami, yang ternyata sudah beristri sebelum menikah dengannya. Emosi itu diduga dilampiaskan kepada anak kandungnya.<br><br>Menyikapi kasus ini, Polres Nunukan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) untuk memberikan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum.<br><br>“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami tegaskan, kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius yang akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Sunarwan.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.