<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Arus deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan turun signifikan pada 2025.</p>



<p>BP3MI Kalimantan Utara mencatat sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 1.735 PMI dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, menurun dibanding periode sama tahun 2024 yang mencapai 2.295 orang.<br><br>Koordinator Perlindungan BP3MI Kaltara, Asriansyah, menegaskan penurunan ini merupakan hasil konsistensi pengawasan dan pencegahan keberangkatan ilegal di perbatasan.</p>



<p>“Ini hasil langkah preventif berkelanjutan bersama Polres Nunukan, TNI, Satpol PP dan instansi perbatasan,” kata Asriansyah, Selasa (28/10).<br><br>Meski tren deportasi turun, ia mengakui PMI non-prosedural masih marak. Jalur tikus dan sindikat perekrut ilegal tetap menjadi ancaman.<br>“Pengawasan wilayah laut luas sementara personel terbatas. Ini jadi celah yang dimanfaatkan calo,” ujarnya.<br><br>Faktor ekonomi, rendahnya kesadaran hukum dan kuatnya hubungan keluarga lintas negara membuat warga tetap nekat berangkat tanpa dokumen resmi. Banyak dari PMI yang dipulangkan bahkan sudah berkeluarga dan memiliki anak di Malaysia.<br>“Meski dideportasi, sebagian besar tetap berusaha kembali,” ungkapnya.<br><br>BP3MI menyebut peran calo masih kuat menyasar warga ekonomi lemah dengan janji keberangkatan cepat. Untuk menekan praktik ini, BP3MI memperkuat operasi gabungan dan sosialisasi tata cara kerja resmi ke luar negeri.<br>“Bekerja di luar negeri sah, tapi harus ikut prosedur agar terlindungi,” tegas Asriansyah.<br><br>Selain melakukan pengawasan di jalur keberangkatan, BP3MI Kaltara kini memperluas koordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT di wilayah perbatasan. Tujuannya mendeteksi dini aktivitas perekrutan ilegal yang sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi di rumah warga. Petugas juga rutin melakukan pendataan mobilitas warga menuju Malaysia.<br><br>BP3MI juga mulai mendorong perbaikan akses layanan penempatan kerja resmi di wilayah perbatasan. Minimnya informasi lowongan kerja luar negeri yang legal sering dimanfaatkan calo untuk menipu masyarakat. Untuk itu, pos layanan informasi PMI mulai digerakkan hingga kecamatan dan desa dengan risiko tinggi keberangkatan ilegal.<br><br>Di sisi lain, BP3MI berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi perbatasan, terutama dari sisi ekonomi sebagai akar persoalan migrasi ilegal. “Selama lapangan kerja terbatas dan kesenjangan ekonomi dengan Malaysia tinggi, potensi keberangkatan ilegal tetap ada. Solusinya harus komprehensif,” tutup Asriansyah. (*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.