NUNUKAN, borderterkini.com – Sepanjang tahun 2025, BP3MI Kaltara mencatat capaian signifikan dalam pelayanan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah perbatasan Kaltara.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol, Andi M. Ichsan, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga Desember 2025, pihaknya telah memberikan layanan pelindungan terhadap 4.463 PMI, terdiri dari 3.373 laki-laki dan 1.090 perempuan.
“Mayoritas pemulangan dilakukan melalui jalur laut sebanyak 4.462 orang, sementara melalui jalur udara hanya satu orang,” terangnya pada Selasa (17/2)
Dari total tersebut, 2.444 orang merupakan deportasi dengan berbagai alasan seperti penyalahgunaan narkoba, keberangkatan nonprosedural, overstay, hingga tindak pidana lainnya. Selain itu terdapat 896 PMI hasil sweeping, 1.108 pemulangan ke daerah asal, serta 10 repatriasi PMI.
“Kaltara sebagai wilayah perbatasan memiliki dinamika mobilitas laut yang sangat tinggi, sehingga pengawasan dan pelayanan kami juga lebih banyak terfokus di pintu-pintu masuk dan keluar jalur laut,” ujarnya.
BP3MI Kaltara juga memfasilitasi pemulangan 4 PMI dalam kondisi sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Indonesia. Sementara itu, 1 jenazah PMI turut dipulangkan dengan pendampingan dan penghormatan sesuai prosedur.
“Tentunya, tingginya angka deportasi menjadi perhatian serius kami. Karena masih ada masyarakat yang berangkat tanpa prosedur resmi atau melanggar ketentuan izin tinggal di negara tujuan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, BP3MI tidak hanya melakukan pemulangan, tetapi juga pendampingan administratif dan psikososial bagi PMI yang kembali.
“Setiap PMI yang dipulangkan kami data, kami asesmen, dan kami fasilitasi untuk kembali ke daerah asal dengan aman. Bagi yang sakit, kami koordinasikan dengan instansi kesehatan. Bahkan dalam kasus pemulangan jenazah, kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan keluarga mendapatkan pendampingan,” jelasnya.
Di sisi lain, kinerja penempatan PMI menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Sepanjang 2025, BP3MI Kaltara berhasil menempatkan 9.692 PMI secara resmi, terdiri dari 6.349 laki-laki dan 3.343 perempuan.
Malaysia masih menjadi negara tujuan utama dengan 9.671 penempatan, sementara sisanya bekerja di Brunei Darussalam, Jepang, Jerman, Suriname, dan Gabon.
Menurutnya, tingginya angka penempatan resmi menunjukkan bahwa peluang kerja di luar negeri tetap terbuka luas, asalkan ditempuh melalui jalur yang sah.
“Ini membuktikan bahwa bekerja ke luar negeri bukan hal yang dilarang, justru negara hadir untuk memfasilitasi secara aman dan legal. Selama prosedur dipenuhi, dokumen lengkap, dan melalui perusahaan penempatan resmi, maka perlindungan hukum pekerja jauh lebih kuat,” katanya.
Untuk jenis pekerjaan, sektor perkebunan masih mendominasi, dengan 5.505 orang sebagai plantation worker, 571 orang di sektor oil palm plantation, serta 636 orang sebagai house maid. Selebihnya tersebar di berbagai sektor seperti gardener, fisherman, buruh kilang, hingga construction worker.
Dari sisi daerah asal, penempatan terbesar berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 5.866 orang, disusul Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara. Kabupaten/kota asal terbanyak antara lain Bone, Bulukumba, Flores Timur, Tana Toraja, Nunukan, dan Sinjai.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk menekan keberangkatan nonprosedural.
“*Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan selamat. Perlindungan PMI adalah komitmen negara, dan BP3MI Kaltara akan terus berada di garis depan dalam memastikan hal itu,” pungkasnya.(*)





