NUNUKAN, borderterkini com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima bantuan hibah 24 lembar karpet hasil tegahan dari Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Senin (14/10/2025). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga kurang mampu dan rumah ibadah melalui Dinas Sosial Kabupaten Nunukan.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, mengatakan hibah dengan nilai total Rp11 juta itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Barang hasil tegahan yang masih layak pakai tidak harus dimusnahkan. Jika bisa dimanfaatkan, lebih baik disalurkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut, yang dinilai sebagai langkah positif dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pengabdian sosial.
“Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah perbatasan,” ujarnya.
Hibah ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan sarana ibadah dan kegiatan sosial masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.(adv)
Bupati Terima Bantuan Hibah Karpet untuk Warga Tak Mampu dan Rumah Ibadah
