<p><strong>NUNUKAN, </strong><strong><em>borderterkini</em></strong><strong> com</strong> – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima bantuan hibah 24 lembar karpet hasil tegahan dari Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Senin (14/10/2025). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga kurang mampu dan rumah ibadah melalui Dinas Sosial Kabupaten Nunukan.<br /><br />Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, mengatakan hibah dengan nilai total Rp11 juta itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.<br /><br />&#8220;Barang hasil tegahan yang masih layak pakai tidak harus dimusnahkan. Jika bisa dimanfaatkan, lebih baik disalurkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.<br /><br />Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut, yang dinilai sebagai langkah positif dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pengabdian sosial.<br /><br />“Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah perbatasan,” ujarnya.<br /><br />Hibah ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan sarana ibadah dan kegiatan sosial masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.(adv)</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex"></figure>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.