Catatan Banggar DPRD Soal Rancangan KUA PPAS APBD 2024

NUNUKAN – Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 akhirnya telah disepakati DPRD Nunukan. Namun begitu, ada sejumlah catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan.

Hal ini disampaikan dalam paripurna laporan Banggar terhadap nota kesepakatan rancangan KUA PPAS tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa pada Selasa (15/8).

Catatan dan masukan itu dibacakan langsung juru bicara Banggar DPRD Nunukan Andre Pratama.
Diantaranya, Efektifitas dan efisiensi dalam hal pemanfaatan aset yang ada di Kabupaten Nunukan.

Pembagian anggaran di masing masing kecamatan secara proporsional, khususnya di kawasan aksebilitasnya masih sangat sulit untuk dijangkau.

Lalu, peningkatan mutu pelayanan administrasi kependudukan dan pembaruan sarana dan prasarana pendukung perekam e-KTP di Kabupaten Nunukan.

Kemudian, pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit diperuntukan untuk peningkatan sarana dan prasarana jalan di area perkebunan sawit.
Peningkatan mutu SDM serta peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan terakhir peningkatan SDM serta sarana dan prasarana transportasi untuk tenaga medis di Kabupaten Nunukan.

“Catatan dan masukan inilah kita harapkan menjadi pertimbangan Pemkab Nunukan sehingga bisa membuat Kabupaten Nunukan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Nunukan telah memproyeksikan alokasi Pendapatan Daerah tahun 2024 Rp1,1 triliun. Namun jika dibanding dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD murni sebesar Rp1,4 triliun.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan