<p>NUNUKAN &#8211; Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 akhirnya telah disepakati DPRD Nunukan. Namun begitu, ada sejumlah catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan.</p>
<p>Hal ini disampaikan dalam paripurna laporan Banggar terhadap nota kesepakatan rancangan KUA PPAS tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa pada Selasa (15/8).</p>
<p>Catatan dan masukan itu dibacakan langsung juru bicara Banggar DPRD Nunukan Andre Pratama.<br />
Diantaranya, Efektifitas dan efisiensi dalam hal pemanfaatan aset yang ada di Kabupaten Nunukan.</p>
<p>Pembagian anggaran di masing masing kecamatan secara proporsional, khususnya di kawasan aksebilitasnya masih sangat sulit untuk dijangkau.</p>
<p>Lalu, peningkatan mutu pelayanan administrasi kependudukan dan pembaruan sarana dan prasarana pendukung perekam e-KTP di Kabupaten Nunukan.</p>
<p>Kemudian, pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit diperuntukan untuk peningkatan sarana dan prasarana jalan di area perkebunan sawit.<br />
Peningkatan mutu SDM serta peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan terakhir peningkatan SDM serta sarana dan prasarana transportasi untuk tenaga medis di Kabupaten Nunukan.</p>
<p>&#8220;Catatan dan masukan inilah kita harapkan menjadi pertimbangan Pemkab Nunukan sehingga bisa membuat Kabupaten Nunukan bisa lebih baik lagi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk diketahui, Pemkab Nunukan telah memproyeksikan alokasi Pendapatan Daerah tahun 2024 Rp1,1 triliun. Namun jika dibanding dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD murni sebesar Rp1,4 triliun.(adv)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.