Catatan Bapemperda DPRD Nunukan atas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

NUNUKAN — Pengesahan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah tidak lahir begitu saja. Di balik naskah regulasi baru ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menekankan keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Andi Mulyono, merinci beberapa poin penting yang menjadi perhatian lembaganya.

1. Keadilan Sosial dan Ekonomi Lokal.
“Tarif pajak dan retribusi tidak boleh membebani masyarakat kecil. Kita berada di wilayah perbatasan, banyak pelaku usaha mikro yang serba terbatas. Prinsip proporsionalitas wajib jadi dasar kebijakan fiskal daerah,” tegas Andi.
Bapemperda meminta pemerintah daerah cermat menyesuaikan tarif agar tetap adil bagi semua lapisan masyarakat, tanpa menghambat geliat usaha kecil.


2. Sosialisasi Masif dan Penguatan SDM
Keberhasilan perda ini sangat ditentukan oleh pemahaman yang merata. DPRD menekankan pentingnya sosialisasi yang gencar kepada masyarakat dan pelaku usaha, disertai pelatihan bagi aparatur pelaksana di OPD teknis.
“Kita tidak hanya mau masyarakat patuh karena takut, tapi sadar akan kewajiban membayar pajak secara bertanggung jawab,” ujarnya.


3. Efisiensi Regulasi
Revisi perda menggabungkan berbagai jenis pajak dan retribusi dalam satu regulasi terpadu. Bapemperda menilai langkah ini akan menyederhanakan implementasi di lapangan dan meminimalkan kebingungan.


4. Peningkatan Pelayanan dan Akuntabilitas
“Pajak itu bukan sekadar pungutan. Setiap rupiah harus kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Andi.
Bapemperda meminta Pemkab memastikan pengawasan ketat terhadap proses pemungutan dan penggunaan dana agar benar-benar transparan.


5. Evaluasi Berkala
DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah melakukan evaluasi rutin, baik dari sisi penerimaan maupun dampak perda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami siap mengawal evaluasi ini bersama mitra eksekutif,” tegas Andi.


Intinya, kata dia, Bapemperda DPRD Nunukan berharap perda harus berkeadilan, tidak membebani usaha kecil. Kemudian, mensosialisasi dan edukasi jadi prioritas.
Selain itu, akuntabilitas dan pengawasan harus diperkuat dan evaluasi berkala penerapan kebijakan wajib dilakukan.


“Kami berharap Perda ini menjadi fondasi kuat untuk membangun kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkas Andi Mulyono.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan