NUNUKAN, borderterkini.com – Terobosan baru kembali lahir dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Selasa (4/11), lembaga ini resmi meluncurkan aplikasi digital Pencatatan Administrasi dan Monitoring Digital Perbatasan (Pamtas-Imigrasi).
Inovasi layanan berbasis teknologi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat perbatasan di wilayah Nunukan, Sebatik, Krayan, dan PLBN Labang.
Lewat PAMTAS-Imigrasi, masyarakat kini tak perlu lagi antre di kantor. Sebab, proses pendaftaran Pas Lintas Batas (PLB) bisa dilakukan sepenuhnya secara daring hanya dengan bermodal KTP perbatasan dan koneksi internet.
Syaratnya pun sederhana yakni warga berdomisili di radius 15 kilometer dari garis batas dan telah menetap minimal tiga tahun di wilayah tersebut.
Setelah data diverifikasi petugas, PLB dapat diterbitkan dalam waktu 30 menit saja.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyebutkan bahwa PAMTAS-Imigrasi merupakan lompatan besar menuju transformasi digital pelayanan publik sekaligus penguatan sistem pengawasan di kawasan perbatasan.
“PAMTAS-Imigrasi hadir sebagai solusi digital yang memadukan kemudahan administrasi, efisiensi waktu, dan akurasi data. Kami ingin memastikan layanan keimigrasian di perbatasan semakin cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Adrian pada Rabu (5/11).
Aplikasi ini dibekali fitur unggulan yang memungkinkan pengguna mengunggah foto dan data langsung dari ponsel, serta menampilkan informasi secara real-time untuk keperluan monitoring.
Dengan sistem ini, petugas dapat memantau mobilitas lintas batas dengan lebih akurat dan cepat, sementara masyarakat menikmati kemudahan layanan tanpa birokrasi berbelit.
Selain efisien dan modern, PAMTAS-Imigrasi juga menjadi simbol pelayanan publik yang Profesional, Akuntabel, Modern, dan Transparan (PRIMA). Hal ini selaras dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan misi besar Kemenkumham dalam memperkuat digitalisasi layanan di daerah perbatasan.
Lebih dari sekadar inovasi teknologi, peluncuran PAMTAS-Imigrasi juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam upaya membangun dari desa, memperluas pemerataan ekonomi, memperkuat reformasi birokrasi, serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Dengan sistem baru ini, kami menegaskan sebagai garda depan pelayanan negara di tapal batas yang menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat, tanpa kehilangan ketegasan dalam pengawasan wilayah kedaulatan Republik Indonesia,” ujarnya.(*)





