Categories: KriminalNunukan

Curi Motor Hingga PS3 Milik Bosnya, Karyawan Ini Dibekuk di Kaltim

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Seorang pria berinisial RF&comma; yang bekerja sebagai karyawan swasta ini terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri motor&comma; helm&comma; hingga konsol game milik atasannya sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus pencurian yang terjadi di Desa Sanur&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; Kabupaten Nunukan pada Rabu &lpar;28&sol;5&rpar; lalu dan berhasil diungkap kurang dari 48 jam setelah dilaporkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolsek Sebuku melalui Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan&comma; menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor&comma; Lamusa &lpar;60&rpar;&comma; seorang petani warga Desa Makmur&comma; menyadari sepeda motor miliknya jenis Yamaha Nmax 155 CC yang diparkir di teras rumah telah hilang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Disitu&comma; korban langsung bertanya sama orang di rumah&comma; ternyata mereka juga tidak mengetahui motor itu&period; Bahkan&comma; kunci serep yang disimpan di dalam kamar pun ikut hilang&comma;&&num;8221&semi; terangnya pada Selasa &lpar;3&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak berapa lama&comma; korban pun kembali menyadari bahwa tidak hanya motornya yang hilang&comma; namun 1 unit PlayStation 3&comma; helm hitam&comma; dan tas ransel merah bertuliskan MAKKAH juga dicuri oleh pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah dilakukan pengecekan&comma; karyawan pelapor yang bernama RF juga tidak berada di rumah dan diduga membawa kabur semua barang tersebut&comma;&&num;8221&semi; ungkap Ipda Sunarwan&comma; Jumat &lpar;30&sol;5&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lamusa langsung melaporkan kejadian yang membuat dirinya mengalami kerugian materil hingga Rp60 jutaan itu ke Polsek Sebuku&period; Berdasarkan hasil penyelidikan&comma; petugas mendapati jejak RF mengarah ke Kabupaten Berau&comma; Provinsi Kalimantan Timur&period; Petugas lalu melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Berau&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Terduga pelaku berhasil diamankan saat sedang beristirahat di rumah kontrakan di Jalan Permai&comma; Berau&comma; Kalimantan Timur&comma; pada Kamis malam&comma;&&num;8221&semi; ujar Sunarwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Barang bukti berupa motor&comma; PS3&comma; helm&comma; dan tas juga ditemukan dalam penguasaan pelaku&period; Tim Reskrim Polsek Sebuku langsung menjemput RF dan membawanya ke Nunukan pada Jumat &lpar;30&sol;5&rpar; pagi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Terduga pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sebuku dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut&comma;&&num;8221&semi; tambah Ipda Sunarwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; RF dijerat dengan Pasal 363 Ayat &lpar;1&rpar; ke-3e KUHP Jo Pasal 372 KUHP&comma; tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan&comma; dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.