<p>NUNUKAN &#8211; Tak lama lagi, libur panjang lebaran akan tiba. Hal itu dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dimulai pada 19 &#8211; 25 April 2023 mendatang.</p>
<p>Menganggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus memberikan peringatan bagi ASN dilingkup Pemkab Nunukan untuk tidak menambah hari liburnya.</p>
<p>&#8220;Karena pelayanan kemasyarakatan tetap harus berjalan setelah libur panjang. Apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,&#8221; ujarnya, Minggu (10/4).</p>
<p>Dia juga menegaskan nantinya di hari pertama masuk kerja, seluruh ASN tetap dipantau melalui Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja). &#8220;Jadi, akan terlihat absen di hari pertama, tentunya ada sanksi tegas yang akan diberikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Meski begitu, selama libur panjang, Serfianus memastikan dua pelayanan akan terus berjalan yakni sektor kesehatan dan pelayanan kedaruratan bencana.</p>
<p>&#8220;Jadi untuk pelayanan kesehatan di UGD baik di RSUD maupun Puskesmas tetap harus ada yang bertugas, tapi disesuaikan shift-nya karena tidak mungkin pelayanan ini kita hentikan,&#8221; ujar Serfianus</p>
<p>Selanjutnya, di sektor kedaruratan bencana di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial akan terus disiagakan.(adv)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.