Cuti Lebaran, Sekda Warming ASN Nambah Libur, Dua Pelayanan Tetap Buka

Published by
admin

NUNUKAN – Tak lama lagi, libur panjang lebaran akan tiba. Hal itu dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dimulai pada 19 – 25 April 2023 mendatang.

Menganggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus memberikan peringatan bagi ASN dilingkup Pemkab Nunukan untuk tidak menambah hari liburnya.

“Karena pelayanan kemasyarakatan tetap harus berjalan setelah libur panjang. Apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya, Minggu (10/4).

Dia juga menegaskan nantinya di hari pertama masuk kerja, seluruh ASN tetap dipantau melalui Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja). “Jadi, akan terlihat absen di hari pertama, tentunya ada sanksi tegas yang akan diberikan,” ungkapnya.

Meski begitu, selama libur panjang, Serfianus memastikan dua pelayanan akan terus berjalan yakni sektor kesehatan dan pelayanan kedaruratan bencana.

“Jadi untuk pelayanan kesehatan di UGD baik di RSUD maupun Puskesmas tetap harus ada yang  bertugas, tapi disesuaikan shift-nya karena tidak mungkin pelayanan ini kita hentikan,” ujar Serfianus

Selanjutnya, di sektor kedaruratan bencana di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial akan terus disiagakan.(adv)

admin

This website uses cookies.