Categories: Nunukan

Dana Desa 2026 Terpangkas Tajam, Desa Dituntut Lebih Tepat Sasaran

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em>  – Kebijakan pembagian Dana Desa &lpar;DD&rpar; tahun anggaran 2026 membawa konsekuensi besar bagi ratusan desa di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jika pada tahun sebelumnya pagu Dana Desa mencapai Rp176 miliar&comma; kini jumlah tersebut terpangkas signifikan yakni Rp71&comma;2 miliar&period; Hal ini diakibatkan adanya kebijakan Pagu KDMP &lpar;Koperasi Desa Merah Putih&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa &lpar;DPMD&rpar; Kabupaten Nunukan&comma; Helmi Pudaaslikar menjelaskan bahwa Dana Desa 2026 tidak lagi diterima desa secara utuh&comma; karena sebagian anggaran dialokasikan khusus untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Dana Desa sekarang dibagi dua&period; Salah satunya adalah Pagu KDMP&comma; yaitu bagian Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih&period; Dana ini diaspirkan melalui Adrenas&comma;” jelas Helmi pada Selasa &lpar;13&sol;1&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akibat pemangkasan tersebut&comma; dana yang akhirnya ditransfer ke rekening desa hanya sekitar 40 persen dari nilai normal&period; Dari total Dana Desa yang tersedia&comma; tersisa sekitar Rp71&comma;2 miliar untuk dibagikan ke ratusan desa di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau biasanya satu desa menerima rata-rata sekitar Rp800 juta&comma; sekarang yang diterima hanya sekitar Rp300 juta&period; Ini memang sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan desa&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Helmi menegaskan&comma; kondisi ini menuntut desa untuk jauh lebih selektif dalam menyusun program&period; Tidak semua kegiatan bisa lagi dibiayai Dana Desa seperti tahun-tahun sebelumnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sekarang desa harus betul-betul memilih&period; Program mandatori tetap ada&comma; tapi opsi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat&period; Semua harus dimusyawarahkan bersama warga desa&comma;” tegas Helmi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Helmi juga menegaskan bahwa Dana Desa &lpar;DD&rpar; dan Alokasi Dana Desa &lpar;ADD&rpar; adalah dua sumber anggaran yang berbeda dan tidak boleh disamakan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk ADD&comma; penyalurannya tetap mengikuti formula 10 persen dari Dana Alokasi Umum &lpar;DAU&rpar; dan Dana Bagi Hasil &lpar;DBH&rpar; yang diterima pemerintah daerah&period; Namun karena penerimaan daerah menurun&comma; ADD tahun ini juga mengalami koreksi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;ADD tahun ini turun sekitar 7 persen&period; Tahun lalu nilainya Rp99 miliar&comma; sekarang menjadi sekitar Rp96 miliar&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Berbeda dengan Dana Desa yang fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat&comma; ADD diperuntukkan untuk operasional pemerintahan desa&comma; seperti penghasilan tetap &lpar;siltap&rpar; perangkat desa&comma; tunjangan BPJS aparatur&comma; kegiatan rapat&comma; serta perjalanan dinas desa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dengan keterbatasan fiskal yang terjadi baik pada Dana Desa maupun ADD&comma; Helmi mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengubah pola perencanaan pembangunan&period;<br>&OpenCurlyDoubleQuote;Desa tidak bisa lagi sekadar menyalin program lama&period; Setiap rupiah harus berdampak langsung bagi masyarakat&period; Ini soal prioritas dan keberpihakan&comma;” pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.