<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Kebijakan pembagian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 membawa konsekuensi besar bagi ratusan desa di Kabupaten Nunukan.</p>



<p>Jika pada tahun sebelumnya pagu Dana Desa mencapai Rp176 miliar, kini jumlah tersebut terpangkas signifikan yakni Rp71,2 miliar. Hal ini diakibatkan adanya kebijakan Pagu KDMP (Koperasi Desa Merah Putih).</p>



<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar menjelaskan bahwa Dana Desa 2026 tidak lagi diterima desa secara utuh, karena sebagian anggaran dialokasikan khusus untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih.</p>



<p>“Dana Desa sekarang dibagi dua. Salah satunya adalah Pagu KDMP, yaitu bagian Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Dana ini diaspirkan melalui Adrenas,” jelas Helmi pada Selasa (13/1).</p>



<p>Akibat pemangkasan tersebut, dana yang akhirnya ditransfer ke rekening desa hanya sekitar 40 persen dari nilai normal. Dari total Dana Desa yang tersedia, tersisa sekitar Rp71,2 miliar untuk dibagikan ke ratusan desa di Kabupaten Nunukan.</p>



<p>&#8220;Kalau biasanya satu desa menerima rata-rata sekitar Rp800 juta, sekarang yang diterima hanya sekitar Rp300 juta. Ini memang sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan desa,” ungkapnya.</p>



<p>Helmi menegaskan, kondisi ini menuntut desa untuk jauh lebih selektif dalam menyusun program. Tidak semua kegiatan bisa lagi dibiayai Dana Desa seperti tahun-tahun sebelumnya.</p>



<p>“Sekarang desa harus betul-betul memilih. Program mandatori tetap ada, tapi opsi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Semua harus dimusyawarahkan bersama warga desa,” tegas Helmi.</p>



<p>Sementara itu, Helmi juga menegaskan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dua sumber anggaran yang berbeda dan tidak boleh disamakan.</p>



<p>Untuk ADD, penyalurannya tetap mengikuti formula 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah. Namun karena penerimaan daerah menurun, ADD tahun ini juga mengalami koreksi.</p>



<p>&#8220;ADD tahun ini turun sekitar 7 persen. Tahun lalu nilainya Rp99 miliar, sekarang menjadi sekitar Rp96 miliar,” jelasnya.</p>



<p>Berbeda dengan Dana Desa yang fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ADD diperuntukkan untuk operasional pemerintahan desa, seperti penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, tunjangan BPJS aparatur, kegiatan rapat, serta perjalanan dinas desa.</p>



<p>Dengan keterbatasan fiskal yang terjadi baik pada Dana Desa maupun ADD, Helmi mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengubah pola perencanaan pembangunan.<br>“Desa tidak bisa lagi sekadar menyalin program lama. Setiap rupiah harus berdampak langsung bagi masyarakat. Ini soal prioritas dan keberpihakan,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.