Categories: Nunukan

Dapat Pengampunan Hukum, 15 WBP Lapas Nunukan Bebas

Published by
admin

NUNUKAN – Sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan resmi bebas setelah menerima pengampunan melalui program amnesti Presiden Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Amnesti ini merupakan bentuk pengampunan dari negara terhadap tindak pidana tertentu yang dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan, keadilan korektif, dan semangat rekonsiliasi sosial.

Kebijakan tersebut menjadi harapan baru bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyatakan bahwa seluruh proses pengusulan dan pelaksanaan amnesti dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaksanaan amnesti dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Ini adalah wujud kasih sayang negara terhadap warga binaan yang benar-benar ingin berubah dan memulai hidup baru,” ujarnya, Senin (4/8).

Dari 15 warga binaan yang mendapat amnesti, kata dia, lima orang sebelumnya telah berada di luar Lapas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dengan pengampunan ini, mereka kini bebas sepenuhnya, termasuk dari kewajiban melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Pemberian amnesti ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penerimanya untuk menempuh jalan hidup yang lebih baik dan bertanggung jawab,” bebernya.

Melalui program ini, pihaknya menekankan pentingnya reintegrasi sosial dan pemulihan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan modern.

“Dengan kebijakan ini, negara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi pengampunan dan pembinaan yang berkelanjutan,” bebernya.

Lapas Nunukan memastikan akan terus mendampingi dan memantau proses reintegrasi sosial agar para mantan warga binaan dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat.(*)

admin

This website uses cookies.