Categories: Nunukan

Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023, Ini Syaratnya

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Setelah ditunjuk Desa Sungai Limau sebagai salah satu Desa Anti Korupsi&comma; kembali Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar; RI melanjutkan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Sungai Limau&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dilaksanakan di Balai Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah&comma; penilaian tersebut secara resmi dibuka langsung oleh perwakilan KPK RI Friesmount Wongso&comma; Rabu pagi &lpar;25&sol;10&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada kesempatan tersebut&comma; Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus&comma; S&period;IP&comma; M&period;Si didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Plt&period; Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan H&period; Asmar&comma; Kadis PMD Nunukan Helmi Pudaaslikar&comma; Kadis Kominfo Kaharuddin&comma; SS&comma; Camat Sebatik Tengah Aris Nur&comma; Kades Sungai Limau Mardin&comma; ketua BPD dan tokoh masyarakat&comma; tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa&comma; dan Tokoh pemuda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Serfianus menyampaikan bahwa Desa Sungai Limau adalah satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Utara yang dipilih sebagai salah satu kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk bisa dinobatkan sebagai desa Anti Korupsi Nasional tahun 2023&comma; Desa Sungai Limau masih harus bersaing dengan 21 desa dari seluruh Indonesia&comma; &&num;8221&semi; Ujar Serfianus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagaimana diketahui bahwa desa yang terpilih sebagai Desa Anti Korupsi Nasional harus mampu dan memenuhi 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Nasional tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk memenuhi semua persyaratan tersebut&comma; tentu saja bukan pekerjaan yang mudah&comma; namun saya percaya dengan kerja keras dan sinergi dari Kepala Desa&comma; para perangkat desa&comma; dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sungai Limau&comma; 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan akan mampu dipenuhi&comma; &&num;8221&semi; Tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya dikatakan terkait penilaian sendiri&comma; sebelumnya diketahui bersama bahwa dana dari pemerintah untuk Desa terus meningkat&period; Kabupaten Nunukan terdapat sebanyak 232 Desa&comma; dengan demikian maka perlu pengolahan keuangan yang transparan&comma; akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa&period; Desa Sungai Limau sendiri tahun ini mendapat kucuran dana sebesar 1&comma;19 milyar&period; Untuk itu&comma; hal ini sesuai dengan tema penilaian ”Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Anti Korupsi&&num;8221&semi;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar; RI Friesmount Wongso&comma; dalam sambutannya sendiri menyampaikan bahwa ini merupakan awal langkah yang baik untuk bersinergi dalam rangka penguatan akuntabilitas desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022&comma; pemerintah mengucurkan dana untuk desa se-Indonesia sebesar Rp 468&comma;9 triliun lebih&comma; desa yang awalnya terima puluhan juta&comma; sekarang sudah ratusan juta&comma; yang awalnya ratusan sekarang sudah milyaran&comma; bahkan ada desa yang menerima 7 milyar&period; &&num;8221&semi; Sebut Wongso&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ternyata dengan bertambah dana desa yang tiap tahun mengalir&comma; bukan menambah desa-desa semakin maju&comma; bahkan banyak perangkat desa yang tersangkut tindak pidana korupsi&period; Ini dibuktikan dengan adanya laporan dari penanganan perkara sebanyak 851 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat perangkat desa sebanyak 873 pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Lalu dari adanya laporan dari BPS yang mengatakan bahwa tingkat kemiskinan desa presentase yang tinggi&comma; dimana target nasional yang seharusnya 8&comma;5 sampai 9&comma; ternyata kita berada di angka 12&comma;36&period;&&num;8221&semi; Tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam penilaian ini&comma; selain KPK juga hadir Tim Penilai dari Kemendes PDTT&comma; Kemenkeu&comma; Kemendagri dan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Kabupaten&period; &lpar;adv&sol;prokompim&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.