Categories: Nunukan

Di Pelabuhan, Sosper Narkotika Juga Digaungkan Hj Siti Musdalifah

Published by
admin

NUNUKAN – Selain di sekolah, sosialisasi peraturan daerah Nomor 03, Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya, juga digaungkan di Pelabuhan pada Sabtu (7/12/2024).

Kali ini, Sosper tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Hj Siti Musdalifah dengan mengundang yang notabene para pelajar di sejumlah SMA di Nunukan.
Seperti, SMAN 1, SMAN 2, SMKN, SMA Katolik, SMA AL-Khairat, SMA AL-Ikhlas, SMAN 1 Nunukan Selatan, SMA Muhamadiyah dan guru pendamping di masing-masing sekolah.

Hj Siti Musdalifah mengatakan bahwa sasaran pelajar ini merupakan pencegahan sejak dini. Apalagi, para pelajar sangat rentan disusupi oleh narkotika.
“Karena, menyelematkan generasi penerus dari bahaya narkotika adalah tanggung jawab kita semua. Makanya, sejak dini kita kenalkan bahaya narkotika melalui sosialisasi Perda ini,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar para pelajar tidak terjerumus atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba. “Karena, narkoba ini tidak memandang siapa korbannya. Mulai dari anak-anak, dewasa hingga yang sudah lansia pun bisa terkena,” bebernya.(*)

admin

This website uses cookies.