Categories: Nunukan

Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Honorer Naik Rp500 Ribu

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Meski tak lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar;&comma; namun tenaga honorer tetap akan dirangkul Pemkab Nunukan dengan mengangkat menjadi PPPK Paruh Waktu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini juga berdasarkan skema yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi &lpar;Kepmenpan-RB&rpar; Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi&comma; di ketentuan pemerintah pusat&comma; mereka &lpar;tenaga honorer yang tidak lulus&rpar; tetap bekerja seperti biasanya&period; Nah&comma; terkait penyebutannya mereka itu PPPK Paruh Waktu&comma;&&num;8221&semi; terang Pj Sekertaris Daerah &lpar;Sekda&rpar; Nunukan&comma; H Asmar pada Senin &lpar;6&sol;1&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun untuk penggajian PPPK Paruh Waktu tersebut&comma; kata dia&comma; tetap menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah&period; Hanya saja&comma; mulai Januari 2025&comma; mereka akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita sudah lakukan antisipasi terkait penggajian ini&period; Memang PPPK Paruh Waktu dengan PPPK yang penuh waktu atau yang lulus tidak sama besaran&comma;&&num;8221&semi; sebutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk sumber gaji PPPK Paruh Waktu&comma; kata dia&comma; dianggarkan melalui APBD&period; Beda halnya dengan PPPK Penuh Waktu yang digaji pusat melalui dana transfer APBD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Karena&comma; ini juga merupakan perintah dari pusat&comma; dimana pemerintah daerah diminta tetap menganggarkan honorer yang mengikuti seleksi PPPK&comma; baik gelombang pertama maupun kedua&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelum penetapan kenaikan gaji tersebut&comma; pihaknya telah menyiapkan tiga opsi formula&period; Dimana&comma; formula pertama kenaikan sebesar Rp300 ribu&comma; formula kedua kenaikan Rp500 ribu dan formula ketiga kenaikan Rp700 ribu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Nah&comma; pembahasan terakhir itu&comma; kami bulatkan kenaikan Rp500 ribu&period; Ini mulai berlaku Januari 2025&comma; karena masuk APBD 2025 kita&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk diketahui&comma; PPPK paruh waktu merupakan skema aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; yang dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja atau PHK&period; Status ini akan berubah menjadi penuh waktu apabila sudah melewati evaluasi kinerja dan syarat administrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>PPPK Paruh Waktu Pengganti Tenaga Honorer atau istilah part time ini menjadi status baru di dunia ASN&period; Dulunya hanya ada dua yakni PNS dan PPPK &lpar;penuh waktu&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Status paruh waktu berarti tidak bekerja full time seperti PNS atau PPPK penuh waktu&period; Sebab&comma; masuk dalam bagian ASN yang tingkatnya lebih tinggi dari honorer&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.