NUNUKAN, borderterkini.com – Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Jumat malam (6/2).
Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat hingga patah pada kedua tangannya setelah menghantam mobil pikap yang terparkir di bahu jalan.
Korban diketahui bernama Suratman (32), warga Jalan Tanjung RT 11, Nunukan Barat. Saat kejadian sekitar pukul 20.00 WITA, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario KU 4681 NA dan melaju dari arah DPR Terjun menuju arah Polres Nunukan.
Setibanya di lokasi kejadian yang minim penerangan, korban menabrak bagian belakang Suzuki Carry KU 8457 N yang terparkir di bahu jalan. Benturan keras tak terhindarkan mengingat kondisi jalan gelap dan arus lalu lintas yang sepi.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah pada pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet pada paha kanan, luka bakar di ujung ibu jari kaki kanan, serta luka lecet pada telapak kaki kanan.
“Mobil pikap itu sudah terparkir di lokasi sekitar tiga hari. Kondisi jalan lurus, tapi gelap karena malam hari,” ungkap Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan pada Sabtu (7/2) pagi.
Insiden ini pun mengundang perhatian masyarakat sekitar. Tak hanya itu, seketika pengendara yang melintas pun langsung mememuhi lokasi kejadian.
“Saat di TKP, pengendara motor ini sudah dalam keadaan tidak bergerak. Nah, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sedadap untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.
Selain dugaan kelalaian parkir kendaraan di bahu jalan, petugas juga menemukan indikasi korban mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol. Sebab, di sekitar TKP ditemukan setengah botol minuman tradisional jenis tuak.
“Dugaan pengaruh alkohol ini diperkuat oleh keterangan tenaga medis yang menangani korban di puskesmas. Tidak lama di Puskemas, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Nunukan,” pungkasnya.
Dia juga menegaskan bahwa petugas Piket Laka Lantas Polres Nunukan sudah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta barang bukti, memintai keterangan saksi mata.
“Kita juga melakukan pembuatan Visum et Repertum (VER) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut,” tutupnya.(*)





