Categories: Pemprov Kaltara

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

Published by
admin

&NewLine;<p>TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; Dr&period; H Zainal A&period; Paliwang&comma; SH&period;&comma; M&period;Hum menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar;&period;<br><br>&&num;8220&semi;Hasilnya Pemprov Kaltara Kembali mendapatkan opini WTP 11 kali berturut-berturut&comma;&&num;8221&semi;terang Gubernur pada Rapat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara&comma; Senin &lpar;14&sol;7&rpar;&period;<br><br>Capaian ini kata Gubernur&comma; menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel&period; Namun&comma; ia menegaskan dalam opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah&period; <br><br>Tujuan utama yang menjadi prioritas bersama adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara nyata dan berkelanjutan&period; <br><br>Selanjutnya&comma; Gubernur menuturkan meskipun secara subtansi Ranperda ini dapat diterima untuk disetujui&comma; namun tetap dibutuhkan berbagai perbaikan dan penyempurnaan ke depan dalam semangat perbaikan berkelanjutan&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Alhamdulillah pada hari ini yang berbahagia&comma; Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyepakati dan menyetuji Ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri&nbsp&semi; sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan&comma;” tuntasnya&period; <br><br>Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara atas komitmen&comma; pemikiran serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Proses ini telah melalui berbagai tahapan&comma; dimulai dari penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ke-18 pada tanggal 16 Juni 2025&comma; dilanjutkan rapat paripurna ke-19 membahasa pandangan umum fraksi-fraksi serta rapat paripurna ke-20 agenda jawab pemerintah terhadap pandangan fraksi&comma;” kata Gubernur Zainal&period; <br><br>Sidang paripurna ini dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Kaltara&comma; Ingkong Ala&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;Si dan H&period; Achmad Djufrie&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;M&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.