NUNUKAN – Pemkab Nunukan resmi merilis pencapaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dirancang sebagai langkah awal menuju visi misi arah perubahan di Kabupaten Nunukan pada Selasa (10/6).
Dalam konferensi pers yang digelar di lantai I Kantor Bupati Nunukan ini dilakukan langsung Bupati Nunukan Irwan Sabri dan dihadiri Plt Sekda, dan pejabat lainnya.
Saat pembukaan, Irwan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan percepatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Hal itu disebabkan pelaksanaan program 100 hari kerja ini dimulai dalam situasi unik. Dimana, RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025 telah lebih dulu disahkan sebelum pelantikan dirinya.
“Nah, hal inilah yang menimbulkan sejumlah tantangan ya, karena program arah perubahan yang kita susun belum sejalan dengan arahan terbaru dari pemerintah pusat, seperti Permendagri Nomor 12 dan 15 Tahun 2024,” terangnya.
Saat ini, kata dia, program yang dijalankan masih mengacu pada RPJMD 2021–2026. Sebab, dinamika regulasi nasional juga turut memengaruhi proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Beberapa regulasi tersebut antara lain Permendagri No.12/2024 dan No.15/2024 yang diterbitkan setelah RKPD disahkan, serta Instruksi Presiden No.1/2025 yang menekankan efisiensi belanja dan pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen.
Tidak hanya itu, berbagai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, seperti Surat Edaran Bersama tanggal 11 Desember 2024 dan Surat KMK No.29/2025, juga mengharuskan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, termasuk pergeseran alokasi DAU, DAK, dan DBH.
“Ada instruksi yang sangat jelas untuk mengalihkan hasil efisiensi ke sektor prioritas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Bahkan, kita juga sudah melakukan penghematan anggaran. Mulai dari perjalan dinas 50 persen dan pemakaian yang lainnya, semua kita kurangi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menyinggung Instruksi Presiden No.9/2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Rekor Percepatan Realisasi APBD 2025 dari Kemendagri pada 8 Mei 2025 yang mendorong daerah untuk mendukung program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat, MPG, Bumdes, dan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kenapa semua ini perlu saya jelaskan? Supaya kita semua paham bahwa program 100 hari kerja ini tidak berdiri sendiri, tapi harus sinkron dengan kebijakan pusat dan kondisi fiskal aktual daerah,” katanya.
Meski dihadapkan pada tantangan penyesuaian regulasi dan anggaran, Irwan Sabri menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan 17 Arah Baru Menuju Perubahan dan program unggulan pasangan IRAMA.
“Semua kepala OPD sudah kami rapatkan. Kami tegaskan, seluruh program prioritas harus segera dijalankan, dan hasilnya akan kita lihat bersama dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa berlaku RPJMD sebelumnya di tahun 2026, Pemkab Nunukan tengah menyusun RPJMD baru yang lebih responsif dan selaras dengan arah pembangunan nasional tentunya juga dengan 17 arah baru yang dipaparkan akan menjadi kerangka dasar pembangunan daerah ke depan.
“Meski menghadapi keterbatasan fiskal dan tantangan penyesuaian regulasi, pemerintah daerah tetap fokus menjalankan program prioritas. Langkah-langkah ini bukan hanya pencitraan 100 hari kerja, tapi fondasi bagi transformasi lima tahun ke depan,” tegasnya.(*)