Categories: KriminalNunukan

Disuruh Ambil Barang, Oknum ASN Ini Ditangkap Polisi

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Perjalanan karir WA sebagai Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; harus berakhir di penjara&period; Bagaimana tidak&comma; WA yang bertugas di Dishub Nunukan terpaksa menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu dengan berat kurang lebih 950 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar mengatakan WA ditangkap saat berada di salah satu penginapan yang ada di Jalan Tien Soeharto&comma; Nunukan Timur&comma; pada tanggal 22 Juni 2020 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi&comma; saat itu kita mendapatkan informasi jika dalam penginapan itu&comma; ada seorang pria membawa sabu-sabu&period; Setelah kita periksa&comma; ternyata benar&period; Kita menangkap WA&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penangkapan itu&comma; kata dia&comma; dikarenakan Satreskoba mendapatkan satu bungkus plastik transparan ukuran besar yang masih dalam penguasaan WA&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Usut punya usut&comma; kata Saiful&comma; WA ternyata disuruh seorang pria berinisial BB untuk mengambil barang tersebut di kamar 11 penginapan itu&period; Sedangkan&comma; BB saat itu berada di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan raya&comma; tak jauh dari penginapan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Artinya&comma; WA ini kendalikan dan dikontrol oleh BB yang menunggu di mobil&period; Nanti&comma; setelah WA mengambil sabu-sabu maka langsung diserahkan kepada BB&comma;&&num;8221&semi; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sialnya&comma; aksi penangkapan ini keburu ketahuan oleh BB&period; Sehingga BB pun berhasil melarikan diri dengan memacu mobilnya yang berwarna merah dengan kecepatan tinggi&period; &&num;8220&semi;Tapi&comma; disini kita mulai mencurigai mobil itu&period; Karena&comma; tiba-tiba kita mendengar suara mobil yang sangat melaju kencang&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah ditanyakan kepada WA&comma; kata Saiful&comma; tenyata WA mengaku dia adalah BB yang menyuruhnya mengambil sabu dalam penginapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Si WA ini mengaku baru pertama kali disuruh BB mengambil barang itu&period; Dan&comma; WA pun mengaku tidak mengetahui jika barang yang ingin diambil adalah sabu-sabu&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah mengetahui identitas BB&comma; polisi pun langsung melakukan pengejaran&period; Alhasil&comma; tidak membutuhkan waktu lama&comma; polisi berhasil menangkap BB di Desa Mamolo&comma; Tanjung Harapan&comma; Nunukan Selatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kini&comma; keduanya sudah kita amankan di Polres Nunukan&period; Begitu juga dengan barang buktinya juga sudah diamankan&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk ancaman pasal yang dikenakan tersangka&comma; kata dia&comma; pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati&comma; pidana seumur hidup atau pidana penjara saling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.