Categories: KriminalNunukan

Ditangkap Karena Curi Motor, Pria Asal Bontang Juga Selundupkan Sabu 700 Gram

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Seorang pria asal Bontang&comma; Kalimantan Timur&comma; inisial J &lpar;27&rpar;&comma; diamankan aparat gabungan Polsek Sebatik Barat dan Satresnarkoba Polres Nunukan&comma; pada Kamis &lpar;3&sol;7&sol;2025&rpar; dinihari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Penangkapan terjadi sekira pukul 05&period;30 WITA di Jalan Hidayatullah&comma; RT 001&comma; Desa Sungai Nyamuk&comma; Kecamatan Sebatik Timur&period; Awalnya&comma; pria tersebut ditangkap lantaran  kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan pengungkapan ini adalah upaya  patroli dan penyelidikan rutin di wilayah tersebut untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui jalur perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Namun tak lama&comma; kita menerima informasi masyarakat tentang dugaan pencurian sepeda motor merek Mio M3&period; Nah&comma; tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya mencurigakan&comma;&&num;8221&semi; terang Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan pada Kamis &lpar;3&sol;7&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat ditangkap&comma; terduga pelaku mengenakan tas ransel yang dibawanya&period; Polisi pun melakukan penggeledahan tas tersebut hingga akhirnya menemukan dua bungkus besar plastik transparan yang berisi kristal bening diduga sabu&comma; dengan berat bruto sekitar 700 gram&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Barang bukti tersebut disembunyikan secara rapi dalam tas itu&period; Jadi&comma; satu bungkus itu dibungkus jaket hoodie putih bermerek Levis&comma; dan satu lagi dibalut plastik teh China berwarna emas dengan merk &OpenCurlyDoubleQuote;Guanyiwang”&comma; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain itu&comma; polisi juga mengamankan satu unit handphone OPPO biru muda milik pelaku&comma; yang kini diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi&period; Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Melati&comma; Desa Tanjung Laut&comma; Kecamatan Bontang Selatan&comma; Kota Bontang&comma; Kalimantan Timur&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tersangka langsung kami bawa dan amankan ke Mapolsek Sebatik Barat&comma; kemudian dilimpahkan ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut&comma;” terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski awalnya ditangkap atas dugaan pencurian&comma; namun fokus penyidikan kini beralih ke kasus narkotika&comma; mengingat ancaman hukuman jauh lebih berat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat ini&comma; pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; subsider Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; UU No&period; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dugaan pencurian yang menyertai akan dikesampingkan&comma; karena masuk kategori tindak pidana ringan dibandingkan kasus narkoba yang melibatkan barang bukti dalam jumlah besar&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.