DPRD Nunukan Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat Tidung terhadap PT MIP Soal Kerusakan Sungai

NUNUKAN, borderterkini.com – Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan memfasilitasi tuntutan masyarakat adat Tidung Sembakung terhadap PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan aliran Sungai Palaju.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Nunukan ini menghadirkan perwakilan masyarakat adat, pemerintah desa, serta pihak perusahaan tambang batubara.

Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, mengatakan pihaknya menerima surat resmi dari masyarakat adat Tidung yang meminta DPRD turun tangan memediasi persoalan tersebut.

“Minggu lalu kami menerima surat dari masyarakat adat Tidung Sembakung untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Mereka mengeluhkan aktivitas tambang PT MIP sejak 2024 yang menyebabkan pendangkalan sungai di sekitar Desa Palaju,” jelas Ryan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, tiga sungai utama yang terdampak, yakni Sungai Krasi, Sungai Urad, dan Sungai Pasir Linuang Kayan, merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan tradisional.

“Saat sungai-sungai itu mulai dangkal, perahu dan sampan warga tidak bisa lagi digunakan untuk mencari ikan dan udang. Dampaknya langsung pada ekonomi keluarga mereka,” ujar Ryan.

Ia menegaskan, DPRD Nunukan tidak akan berpihak pada salah satu pihak, namun berkomitmen mencari solusi konkret dan adil agar masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tetap bisa beroperasi sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.

“DPRD akan turun langsung ke lapangan bersama instansi teknis untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kami ingin fakta yang objektif, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Palaju, Nasrul, membenarkan bahwa kondisi tiga sungai di wilayahnya kini mengalami pendangkalan cukup parah akibat sedimentasi. Pemerintah desa bahkan telah meninjau langsung lokasi dan menemukan endapan material yang menutup sebagian aliran sungai.

“Hasil pemeriksaan kami, ketiga sungai itu kini sudah dangkal, bahkan ada bagian yang tertutup total. Akibatnya masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas mencari nafkah seperti biasa,” ungkap Nasrul.

Ia berharap, melalui fasilitasi DPRD, persoalan ini bisa segera diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi, tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jangan sampai masyarakat adat jadi korban pembangunan,” pungkasnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan