Categories: Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Bahaya Rokok, Kawasan Publik Harus Bebas dari Asap

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Nunukan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kegiatan yang digelar di Kecamatan Sebatik&comma; Selasa &lpar;7&sol;10&sol;2025&rpar;&comma; menjadi ajang penting untuk memperkuat kesadaran warga tentang bahaya rokok dan pentingnya menciptakan ruang publik yang bersih dan sehat&period;<br><br>Anggota DPRD Nunukan&comma; Andi Yakub&comma; S&period;Kep&period;&comma; Ns&period;&comma; yang hadir sebagai narasumber&comma; menegaskan bahwa Perda ini tidak dibuat untuk melarang orang merokok&comma; melainkan mengatur agar aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Rokok itu pilihan pribadi&comma; tapi udara bersih adalah hak semua orang&period; Karena itu&comma; kawasan publik harus bebas dari asap rokok&comma;” tegas Andi Yakub&period;<br><br>Ia menjelaskan&comma; kawasan yang dilarang untuk aktivitas merokok meliputi fasilitas kesehatan&comma; sekolah&comma; tempat ibadah&comma; area bermain anak&comma; angkutan umum&comma; tempat kerja&comma; serta area publik lainnya yang telah ditetapkan pemerintah daerah&period;<br><br>Menurutnya&comma; banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa merokok di area publik bukan sekadar kebiasaan buruk&comma; tapi pelanggaran terhadap hak orang lain untuk hidup sehat&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Perda ini hadir untuk melindungi masyarakat&period; Jadi bukan soal membatasi&comma; tapi soal menghormati&comma;” ujarnya&period;<br><br>Selain memberikan edukasi&comma; DPRD juga mengingatkan bahwa perda tersebut memuat sanksi tegas bagi pelanggar&comma; mulai dari teguran hingga denda administratif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Penegakan aturan ini&comma; kata Andi Yakub&comma; menjadi bagian dari pendidikan hukum dan kedisiplinan sosial&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami ingin aturan ini benar-benar dijalankan&comma; bukan sekadar ada di atas kertas&period; Masyarakat harus tahu konsekuensi jika melanggar&comma;” tambahnya&period;<br><br>DPRD Nunukan menilai&comma; sosialisasi seperti ini perlu terus dilakukan&comma; terutama di wilayah-wilayah padat aktivitas seperti Sebatik&comma; agar pemahaman masyarakat terhadap aturan semakin kuat&period;<br><br>Di akhir kegiatan&comma; Andi Yakub mengajak seluruh lapisan masyarakat&comma; pemerintah&comma; dan pelaku usaha untuk bersama menjaga kawasan bebas asap rokok&comma; sebagai langkah nyata menuju lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Udara bersih adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan untuk generasi mendatang&period; Mari kita mulai dari diri sendiri&comma;” pungkasnya&period;&lpar;adv&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.