<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD wajib diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027.</p>



<p>Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Nunukan, Leppa, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/1).<br></p>



<p>Menurut Leppa, konsultasi publik menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.<br></p>



<p>“Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Hj. Leppa dalam sambutannya.<br></p>



<p>Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nunukan.</p>



<p>&#8220;Rancangan Awal RKPD 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD dan mengacu pada RPJPD. Di dalamnya tergambar kondisi daerah, kerangka ekonomi, pembangunan, serta arah kebijakan dan program yang akan dijalankan,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Leppa menegaskan bahwa RKPD memiliki peran sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).</p>



<p>Oleh karena itu, keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran harus disusun secara cermat dan berkualitas.</p>



<p>&#8220;Perencanaan yang baik akan memudahkan pembahasan anggaran. Karena itu DPRD berkepentingan memastikan dokumen RKPD disusun dengan serius dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, DPRD Nunukan juga mendorong pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembiayaan pembangunan.</p>



<p>&#8220;Kabupaten Nunukan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Peluang pendanaan dari APBD provinsi, APBN, hingga program CSR harus dimaksimalkan agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.</p>



<p>Secara khusus, Leppa menekankan pentingnya aspirasi masyarakat hasil reses DPRD agar tidak sekadar menjadi catatan formal, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam program kerja perangkat daerah.<br></p>



<p>&#8220;Aspirasi hasil reses adalah suara langsung masyarakat. Itu bukan sekadar catatan, tapi harus masuk dan diwujudkan dalam program pembangunan,” tegasnya.</p>



<p>Dari konsultasi publik ini, dia berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, sehingga RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027 dapat diformulasikan secara terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.