NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid akhirnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023 pada Senin (23/3) siang.
Laporan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Nunukan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan dua wakilnya.
Secara umum, Laura menyampaikan pengelolaan APBD Perubahan tahun 2023 itu terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Untuk pendapatan ini bersumber pada PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” terang Laura dalam paripurna tersebut.
Pendapatan daerah tahun 2023 dari target lebih dari Rp1,619 triliun yang terealisasi lebih dari Rp1,755 triliun atau tercapai sebesar 109,63 persen.
Rincian pendapatan itu mulai dari PAD ditargetkan lebih dari Rp163 miliar dan terealisasi lebih dari Rp193 miliar atau tercapai 118,03 persen.
Kemudian pendapatan transfer ditargetkan lebih dari Rp1,444 triliun yang terealisasi lebih dari Rp1,572 triliun atau tercapai 108,73 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan lebih Rp9,833 miliar dan terealisasi lebih dari Rp10,034 miliar atau tercapai 102,05 persen.
Kemudian untuk belanja darah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, ditargetkan lebih dari Rp1,418 triliun dan terealisasi lebih dari Rp1,304 triliun atau mencapai 91,92 persen.
Rincian belanja daerah diantaranya, belanja operasi yang dialokasikan lebih dari Rp1,045 triliun, terealisasi lebih dari Rp981 miliar atau mencapai 93,90 persen.
Belanja modal dialokasikan lebih dari Rp359 miliar yang terealisasi lebih dari Rp319 miliar atau 88,96 persen. Untuk belanja tak terduga dialokasikan lebih dari Rp13,876 miliar yang terealisasi lebih dari Rp2,757 miliar atau mencapai 19,87 persen.
Lalu, untuk belanja transfer bantuan keuangan dialokasikan lebih dari Rp290 miliar dengan realisasi lebih dari Rp117 miliar atau 97,48 persen.
Selanjutnya, kategori pembiayaan daerah yang merupakan jumlah pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan, ditargetkan lebih dari Rp89,667 miliar dan terealisasi lebih dari Rp89,692 miliar atau 100,03 persen.
“Jadi, kita harapkan dalam penyampaian LKPj ini diharapkan masukan yang konstruktif dari DPRD Nunukan untuk menyelesaikan persoalan persoalan pembangunan daerah secara bersama-sama,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengatakan penyampaian LKPj ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan maupun mekanismenya. Hal ini juga berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“LKPj yang disampaikan ini sudah seharusnya disampaikan kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan anggaran di DPRD Nunukan,” pungkasnya.(Adv/DPRD)