NUNUKAN – DPRD Nunukan melalui Badan Anggaran (Banggar) melakukan rapat internal membahas terkait hasil evaluasi Gubernur Kaltara tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat yang digelar di ruang Ambalat I DPRD Nunukan pada Rabu (9/8/2023), dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, di dampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin S.HI, MM dan dihadiri anggota Badan Anggaran serta DPKAD Kabupaten Nunukan.
Dalam rapat itu, Banggar DPRD Nunukan mengevaluasi kesesuaian Raperda APBD dan Raperda Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan Perda Perubahan APBD serta Perbup Penjabaran Perubahan APBD meliputi evaluasi Konsistensi, Legalitas dan Kebijakan.
“Pembahasan ini menjadi dasar untuk merumuskan anggaran perubahan atau APBD Perubahan yang nantinya akan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna,” jelas Hj Leppa.
Namun begitu, Leppa menegaskan rumusan APBD Perubahan tidak langsung akan keluar. Sebab, pejabaran dan pembahasan lainnya masih akan dilakukan.
“Mungkin pekan ini juga Banggar menuntaskan pembahasan hasil evaluasi pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Jadi, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” tuturnya.(adv)