Categories: Nunukan

Evaluasi Tata Niaga Rumput Laut Nunukan, APRL Bakal Data Peluncur dan Pengepul

Published by
admin

NUNUKAN – Upaya pembenahan Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan untuk menata kembali pembelian maupun penjualan serta pengiriman rumput laut hingga kini masih terus dilakukan.

Hal itu dilihat dari rapat evaluasi yang dipimpin langsung Ketua APRL Nunukan, Feri dan didampingi Sekjen APRL Nunukan, Kawaruddin dan dihadiri puluhan pedagang rumput laut yang tergabung dalam APRL Nunukan pada Minggu (10/11) malam.

Dalam rapat evaluasi ini, APRL Nunukan mengharapkan pedagang tidak langsung membeli rumput laut di petani, melainkan harus melalui peluncur maupun pegepulnya.
“Karena, kalau pedagang langsung ke petani, membuat mata rantai pembelian yang selama ini berjalan ada yang terputus atau pekerjaan orang yang terhenti. Kita mau sama-sama bergerak, ada tugasnya masing-masing, ada untungnya masing-masing,” terangnya.

Nantinya, kata dia, ada sanksi sesuai peringatan yang diberikan APRL ke pedagang jika tetap membeli rumput laut langsung ke petani. Mulai peringatan pertama,  kedua dan ketiga.
“Jadi, kita tekankan tidak boleh langsung ke petani. Harus punya masing-masing pengepul maupun peluncur di lapangan. Karena, kan pedagang pasti punya satu atau dua peluncur di lapangan,” bebernya.

Namun begitu, untuk pedagang diberikan waktu untuk memberikan data peluncur maupun pegepulnya untuk dilakukan pendataan. Nantinya, APRL akan mengeluarkan semacam Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas mereka membeli di petani.

“Untuk pemberlakuannya pembelian harus melalui peluncur, nanti kita evaluasi lagi dua pekan kedepan. Jadi, kita lebih kepada menata kembali tata tertibnya, baik itu persoalan pengiriman maupun pembelian di lapangan. Karena, banyak keluhan yang kita terima akan hal ini,” terangnya.

Memang, kata dia, problem semua pedagang atau pengirim yang saat ini yang melakukan proses barang di Makassar, rata-rata merugi. Hal itu dikarenakan ada perselisihan harga pembelian dan penjualan rumput laut.

“Contoh, harga penjualan katakan lah Rp15 ribuan sekian dikadar 36 37, tapi disini harganya Rp12 ribu sekian. Ini belum termasuk ongkosnya Rp 1.200 penyusutan proses barang dan biaya lainnya. Kan, malah tekor. Makanya, asosiasi bertanggung jawab kepada anggota jangan sampai mengalami kerugian,” pungkasnya.

Belum lagi, kata dia, dengan banyaknya berdatangan pembeli dari luar daerah yang  membeli langsung ke petani, membuat harga di Nunukan semakin tak stabil.
“Imbasnya, di kita yang di daerah. Pembeli dari luar kan tinggal ambil saja dipetani, nanti ketika barang tidak sesuai maka yang terjadi harga turun, nah inilah yang membuat kita tidak bisa menutupi operasionalnya,” bebernya.(*)

admin

This website uses cookies.